Pati | Metrosurya.com — Proyek rehabilitasi Jalan Pati–Gabus yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 2.654.824.722 kembali menuai sorotan publik. Selain menimbulkan polusi debu yang mengganggu aktivitas warga dan berdampak pada penurunan pendapatan pedagang, proyek tersebut kini terpantau terhenti tanpa kejelasan.
Pantauan di lokasi pada Senin (8/12/2025) menunjukkan tidak adanya aktivitas pengerjaan. Padahal sebelumnya proyek ini sempat memasuki tahap Campuran Aspal Panas (CAP). Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat terkait kelanjutan dan kualitas pekerjaan.
Baca Juga: Tertimpa Ranting Pohon Randu Saat Melintas Karyawan Pabrik Sepatu Meninggal Dunia
Kecurigaan publik semakin menguat lantaran papan informasi proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan maupun rincian teknis lainnya. Kurangnya informasi tersebut dinilai sebagai bentuk minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Warga mempertanyakan, mengapa rehabilitasi jalan yang dibiayai anggaran besar hanya dilakukan secara terkesan “tambal sulam”, lalu berhenti tanpa penjelasan resmi. Dugaan potensi penyelewengan dana pun mulai mencuat di tengah masyarakat.
Baca Juga: Ribuan Pendukung Sudewo Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Polisi Perketat Pengamanan
Berdasarkan data kontrak, proyek ini dikerjakan oleh CV Wahana Karya Mandiri dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender sejak 31 Oktober 2025. Namun hingga memasuki Desember, tidak tampak progres lanjutan di lapangan.
Tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan ke publik.
Baca Juga: Sidang Perdana Sudewo Diserbu Pendukung, Pengadilan Tipikor Semarang Dipadati Massa
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas segera turun tangan melakukan audit serta pengawasan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sangat penting agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan kerugian berkepanjangan bagi warga, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
( Dwi s )
Editor : redaksi