<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Metro Surya</title>
                <atom:link href="https://metrosurya.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://metrosurya.com/</link>
                <description>Jaring Inormasi Bangsa</description>
                <lastBuildDate>Sun, 19 Jul 2026 05:42:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://metrosurya.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/logo/logo-new-metrosurya.png</url>
                    <title>Metro Surya</title>
                    <link>https://metrosurya.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Sekretaris BPD Jawa Tengah Usulkan Pemasangan CCTV  Di Desa Rawan Pencurian]]></title>
                    <link>https://metrosurya.com/news-11668-sekretaris-bpd-jawa-tengah-usulkan-pemasangan-cctv-di-desa-rawan-pencurian</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://metrosurya.com/news-11668-sekretaris-bpd-jawa-tengah-usulkan-pemasangan-cctv-di-desa-rawan-pencurian</guid>
                    <pubDate>Sun, 19 Jul 2026 05:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[REMBANG.Metrosurya.com -Dalam gelaran Rakor OPD kecamatan Sluke ketua BPD Eko Purwanto yang juga menjabat sekretaris BPD Jawa Tengah Kamis (16/7) mengusulkan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>REMBANG.Metrosurya.com -</strong>Dalam gelaran Rakor OPD kecamatan Sluke ketua BPD Eko Purwanto yang juga menjabat sekretaris BPD Jawa Tengah Kamis (16/7) mengusulkan pemasangan CCTV bagi desa desa yang rawan Pencurian.&nbsp;</p>
<p>Mengingat banyaknya kasus pencurian motor maupun ternak di kecamatan Sluke perlu untuk meningkatkan keamanan wilayah perlu pemasangan CCTV di batas desa maupun lokasi strategis jalan para pencuri, ujar dia.</p>
<p>Lanjut dia, Manfaat Pemasangan CCTV di Wilayah Rawan Pencurian, &nbsp;Apalagi kalau ngomongin desa/kampung kayak di Sluke tadi, CCTV itu udah jadi "mata-mata" paling efektif buat cegah dan mengungkap kejahatan.</p>
<p>Secara spesifik pemasangan CCTV membuat Efek Jera bagi pelaku kejahatan. Mengetahui lihat ada kamera, pelaku bakal cari target lain yang nggak yang gak ada &nbsp;CCTV.</p>
<p>Disamping itu warga juga akan &nbsp;lebih tertib, bukan cuma maling, tapi anak muda nongkrong, parkir sembarangan juga jadi lebih aman.<br />Menurut studi dari kepolisian: wilayah yang terpasang CCTV tingkat pencurian turun 20-30% di tahun pertama. Dengan adanya CCTV akan menjadi barang bukti yang akurat dalam pengungkapan kasus pencurian. Contoh beberapa waktu yang lalu &nbsp;Kayak kasus pencurian kambing di Sluke, kalau ada CCTV di jalur Pantura depan Balai Desa Trahan, plat nomor & wajah pelaku langsung ketahuan, dan itu akan menjadi bukti yang kuat di Pengadilan.</p>
<p>Rekaman video bisa jadi barang bukti yang &nbsp;sah baik bagi &nbsp;kepolisian maupun aparat penegak hukum lainya . yang lebih utama fungsi pengawasan ini 24 Jam, Nggak butuh ronda tiap malam. Bahkan Linmas/RT bisa pantau dari HP. Apalagi kandang ternak yang jauh dari rumah seperti kasus di Desa Pangkalan beberapa waktu silam. Pemasangan CCTV &nbsp;Persimpangan jalan, gang, belakang pasar, kandang yang sepi, gerbang masuk dan keluar desa serta perempatan strategis dijalan desa.</p>
<p>Ada beberapa kasus pencurian yang pernah terjadi di *Kecamatan Sluke, Rembang* berdasarkan pemberitaan media lokal:</p>
<p>Catatan kasus kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum &nbsp;kecamatan Sluke antara lain , &nbsp;Pencurian Ternak Kambing - 10 Juni 2024, &nbsp;percobaan pencurian 4 Ekor Sapi - 18 April 2018, pembobolan rumah - 31 Desember 2018, pencurian rumah 4 TKP di Desa Manggar - Tertangkap Februari 2019 . Untuk warga yang punya ternak hendaknya &nbsp;hati-hati bila ada kasus pencurian &nbsp;Jangan main hakim sendiri, langsung serahkan ke polisi, pungkasnya. (Sigit).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/202607/1000215545.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Sekretaris BPD Jawa Tengah Usulkan Pemasangan CCTV  Di Desa Rawan Pencurian]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kisah Cinta, Siswi SMP di Lamongan yang Berjuang di Warung &quot;Malam&quot; Demi Sekolah Kini Dibantu Ipda Purnomo]]></title>
                    <link>https://metrosurya.com/news-11667-kisah-cinta-siswi-smp-di-lamongan-yang-berjuang-di-warung-malam-demi-sekolah-kini-dibantu-ipda-purnomo</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://metrosurya.com/news-11667-kisah-cinta-siswi-smp-di-lamongan-yang-berjuang-di-warung-malam-demi-sekolah-kini-dibantu-ipda-purnomo</guid>
                    <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 13:56:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Metrosurya.com,âLAMONGAN – Di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengentaskan kemiskinan dan menangani dampak sosial di wila]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Metrosurya.com,​LAMONGAN</strong> &ndash; Di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengentaskan kemiskinan dan menangani dampak sosial di wilayahnya&mdash;seperti penyaluran puluhan ton beras bantuan yang baru-baru ini digelontorkan untuk warga terdampak banjir Bengawan Jero&mdash;potret perjuangan hidup nyata kembali mengetuk pintu kemanusiaan masyarakat Lamongan.<br />Sabtu ( 18/07/2026)</p>
<p>​Kali ini, giliran aksi tanggap dan kepedulian sosial dari anggota Polres Lamongan, Ipda Purnomo, yang menjadi secercah harapan bagi penuntasan anak putus sekolah di wilayah pelosok.<br />​Bertaruh Masa Depan di Warung Malam<br />​Adalah Cinta (15), seorang anak gadis piatu yang duduk di bangku kelas 3 SMP Negeri di Kembangbahu, Lamongan.&nbsp;</p>
<p>Bersama dua saudaranya yang juga berstatus yatim, Cinta harus menelan getirnya kehidupan di usia yang teramat belia. Mereka sekeluarga tinggal di Dusun Krajan RT 03, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantub, Lamongan.</p>
<p>​Demi bisa melunasi biaya sekolah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, Cinta terpaksa bekerja di sebuah warung malam.</p>
<p>&nbsp;Saban hari, dari jam empat sore hingga pukul sepuluh malam, ia memeras keringat dengan upah hanya Rp25.000 per hari. Bahkan, demi rupiah tersebut, Cinta pernah seminggu penuh tidak pulang ke rumah, menyisakan kekhawatiran mendalam di hati sang ayah.</p>
<p>​Lingkungan warung yang kerap memutar musik keras dan menyediakan minuman dewasa sebenarnya sama sekali tidak ramah bagi anak sekecil Cinta. Namun, ia tidak punya banyak pilihan. Ayahnya, Pak Edi, hanyalah seorang penjual mainan keliling dengan penghasilan yang tidak menentu. Seringkali, sang ayah pulang dengan tangan hampa tanpa membawa uang sepeser pun.</p>
<p>​Sentuhan Kemanusiaan Ipda Purnomo dan Tamparan bagi Dunia Pendidikan<br />​Mendengar jeritan hidup keluarga ini, Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan yang dikenal aktif dalam aksi sosial, langsung turun tangan. Tidak ingin masa depan Cinta hancur di lingkungan warung malam, Ipda Purnomo memberikan modal usaha tambahan agar Cinta bisa berjualan secara mandiri.</p>
<p>​Per hari ini, Cinta dilaporkan sudah mulai berdagang dengan modal baru tersebut.&nbsp;</p>
<p>Langkah ini diambil agar Cinta bisa menarik diri dari pekerjaan malamnya dan kembali fokus menata masa depan dan pendidikannya.</p>
<p>​"Anak-anak seperti Cinta ini harus terus diberikan pendampingan oleh pihak terkait. Jangan sampai kita lelah dan bosan mendampingi mereka, karena ini pasti memerlukan kesabaran yang luar biasa, terutama dari pihak guru di sekolahnya," ujar sebuah catatan kritis di lapangan.</p>
<p>​Aksi nyata ini sekaligus menjadi refleksi sekaligus tamparan keras bagi dunia pendidikan.</p>
<p>&nbsp;Sudah sepatutnya pihak sekolah dan lingkungan sekitar tidak menutup mata terhadap latar belakang siswanya.</p>
<p>​"Jangan hanya bisa memberi label atau mengatakan seorang anak itu 'nakal' jika kita sendiri belum bisa mengulurkan tangan untuk membantu kesulitan mereka," tegas IPDA Purnomo.</p>
<p>​Langkah taktis yang dilakukan oleh Ipda Purnomo ini sejalan dengan komitmen makro Pemkab Lamongan yang belakangan ini gencar menurunkan jaring pengaman sosial ke desa-desa.&nbsp;</p>
<p>Sinergi antara aparat kepolisian yang humanis dan kepekaan sosial instansi pendidikan kini sangat dinantikan, agar tidak ada lagi anak-anak di Lamongan yang harus mengorbankan masa kecil dan keselamatannya di warung malam demi selembar ijazah sekolah.</p>
<p>( Sugianto )</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/202607/1000214434.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kisah Cinta, Siswi SMP di Lamongan yang Berjuang di Warung &quot;Malam&quot; Demi Sekolah Kini Dibantu Ipda Purnomo]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi di Mojokerto Kota Disorot, Tiga Terduga Pelaku Dipulangkan]]></title>
                    <link>https://metrosurya.com/news-11666-dugaan-tangkap-lepas-kasus-pencurian-besi-di-mojokerto-kota-disorot-tiga-terduga-pelaku-dipulangkan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://metrosurya.com/news-11666-dugaan-tangkap-lepas-kasus-pencurian-besi-di-mojokerto-kota-disorot-tiga-terduga-pelaku-dipulangkan</guid>
                    <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 13:52:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MOJOKERTO || METROSURYA – Dugaan praktik tangkap lepas kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. 
Kali ini, isu tersebut berkaitan de]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MOJOKERTO || METROSURYA</strong> &ndash; Dugaan praktik tangkap lepas kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.&nbsp;</p>
<p>Kali ini, isu tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pencurian besi di area pabrik ban CV Indah Jaya Ban, Jalan Bypass Kedungsari, Mojokerto.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial B, U, dan A, warga Kecamatan Jetis dan Ketapang, Kabupaten Mojokerto, diamankan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Juni 2026.</p>
<p>Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti serta satu unit kendaraan pikap milik B yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan besi.</p>
<p>Namun, kasus ini memunculkan tanda tanya setelah ketiga orang tersebut dikabarkan telah keluar atau dipulangkan pada 16 Juli 2026.&nbsp;</p>
<p>Bersamaan dengan itu, beredar informasi adanya dugaan uang tebusan sebesar Rp225 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan pemulangan ketiganya.</p>
<p>Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, pada Jumat (17/7/2026).&nbsp;</p>
<p>Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan.</p>
<p>Di sisi lain, salah satu Kanit di jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang diketahui bernama David membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.</p>
<p>Namun, ia membantah nominal yang beredar di masyarakat.&nbsp;</p>
<p>"Penangkapannya memang ada, tetapi nominalnya bukan sebesar itu," ujarnya kepada media ini, Jumat (17/7/2026).&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan lanjutan.&nbsp;</p>
<p>Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum ketiga terduga pelaku, perkembangan penanganan perkara, maupun alasan mereka dapat dipulangkan setelah diamankan selama kurang lebih satu bulan.</p>
<p>Publik juga menanti kejelasan terkait apakah perkara tersebut masih berproses, dihentikan penyidikannya, atau terdapat alasan hukum lain yang mendasari pemulangan para terduga pelaku.</p>
<p>Sebagai institusi penegak hukum, kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.</p>
<p>Sesuai prinsip keberimbangan, ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.&nbsp;</p>
<p>Apabila terdapat penjelasan resmi dari kepolisian, media ini akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya. (@red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/202607/1002029470.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dugaan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi di Mojokerto Kota Disorot, Tiga Terduga Pelaku Dipulangkan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[PPK dan Kontraktor Pelaksana Belum Beri Tanggapan, Media Buka Ruang Hak Jawab]]></title>
                    <link>https://metrosurya.com/news-11665-ppk-dan-kontraktor-pelaksana-belum-beri-tanggapan-media-buka-ruang-hak-jawab</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://metrosurya.com/news-11665-ppk-dan-kontraktor-pelaksana-belum-beri-tanggapan-media-buka-ruang-hak-jawab</guid>
                    <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 11:39:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Metrosurya.com,JOMBANG – Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Laboratorium dan Perpustakaan MAN 1 J]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Metrosurya.com,JOMBANG</strong> &ndash; Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Laboratorium dan Perpustakaan MAN 1 Jombang Tahun Anggaran 2026, Hikmah, hingga kini belum membuahkan hasil.&nbsp;</p>
<p>Konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan yang disampaikan wartawan belum mendapat tanggapan.<br />Hal serupa juga terjadi pada pihak kontraktor pelaksana, CV Wiguna Sedanten.&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.</p>
<p>Belum adanya respons dari PPK maupun kontraktor menyebabkan sejumlah hal yang menjadi perhatian publik belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Oleh karena itu, pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan.</p>
<p>Media tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan serta membuka ruang hak jawab. Apabila PPK maupun pihak CV Wiguna Sedanten memberikan penjelasan atau klarifikasi, media akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Gondrong)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/202607/1000214234.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[PPK dan Kontraktor Pelaksana Belum Beri Tanggapan, Media Buka Ruang Hak Jawab]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Diduga Jadi Korban Pemerasan dan Pengancaman, Karyawan Perusahaan di Surabaya Laporkan Kasus ke Polda Jatim]]></title>
                    <link>https://metrosurya.com/news-11664-diduga-jadi-korban-pemerasan-dan-pengancaman-karyawan-perusahaan-di-surabaya-laporkan-kasus-ke-polda-jatim</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://metrosurya.com/news-11664-diduga-jadi-korban-pemerasan-dan-pengancaman-karyawan-perusahaan-di-surabaya-laporkan-kasus-ke-polda-jatim</guid>
                    <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 11:09:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA || METROSURYA – Seorang karyawan di sebuah perusahaan di Surabaya diduga menjadi korban tindak pidana pemerasan yang disertai pengancaman oleh s]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA || METROSURYA</strong> &ndash; Seorang karyawan di sebuah perusahaan di Surabaya diduga menjadi korban tindak pidana pemerasan yang disertai pengancaman oleh seseorang yang identitasnya hingga kini masih dirahasiakan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian secara psikis maupun materiil.</p>
<p>Berdasarkan keterangan korban, dugaan pemerasan tersebut terjadi sedikitnya sebanyak tiga kali. Awalnya, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu, kemudian Rp1 juta, lalu Rp5 juta. Terakhir, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp7 juta sambil mengancam korban apabila tidak segera melakukan transfer.</p>
<p>Selain meminta sejumlah uang, pelaku juga diduga menguasai data pribadi milik korban dan mengancam akan menyebarluaskan data tersebut apabila permintaannya tidak dipenuhi.</p>
<p>Menurut keterangan korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, dugaan pelaku hanya satu orang. Hal itu didasarkan pada kesamaan nada dan karakter suara yang didengar korban dalam setiap aksi pemerasan dan pengancaman yang terjadi.</p>
<p>Untuk menjaga kelancaran proses hukum, identitas pihak yang diduga sebagai pelaku masih dirahasiakan. Seluruh dugaan dalam perkara ini masih menunggu proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>Merasa tertekan akibat ancaman yang diterima, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Timur agar dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Apabila terbukti, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:</p>
<p>Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.</p>
<p>Pasal 369 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman membuka rahasia atau mencemarkan nama baik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.</p>
<p>Pasal 27B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur larangan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan informasi elektronik untuk melakukan pemerasan dan/atau pengancaman.</p>
<p>Pasal 45 ayat (10) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang UU ITE, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar bagi setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 27B.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, laporan korban telah siap untuk disampaikan kepada Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. (@red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/202607/1002028615.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Foto: Sebagian bukti Chat WhatsApp dan bukti transferan pertama.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polsek Sumobito Lakukan Peninjauan Lahan Tanaman Jagung Binaan, Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan]]></title>
                    <link>https://metrosurya.com/news-11663-polsek-sumobito-lakukan-peninjauan-lahan-tanaman-jagung-binaan-dalam-rangka-mendukung-ketahanan-pangan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://metrosurya.com/news-11663-polsek-sumobito-lakukan-peninjauan-lahan-tanaman-jagung-binaan-dalam-rangka-mendukung-ketahanan-pangan</guid>
                    <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 07:11:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Metrosurya.com,Jombang, Pada Sabtu (18 Juli 2026), Anggota Polsek Sumobito Polres Jombang melaksanakan kegiatan pengecekan lahan tanaman jagung binaan sebagai]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Metrosurya.com,Jombang,</strong> Pada Sabtu (18 Juli 2026), Anggota Polsek Sumobito Polres Jombang melaksanakan kegiatan pengecekan lahan tanaman jagung binaan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah tentang ketahanan pangan nasional.</p>
<p>Kegiatan dilaksanakan di lahan milik Suradi, yang berlokasi di RT 03/RW 01, Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, yang ditanami jagung dengan luas lahan sekitar 2.800 meter persegi.</p>
<p>Pengecekan dilakukan untuk memantau kondisi dan perkembangan pertumbuhan tanaman jagung agar tetap optimal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi sejak dini berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi pertumbuhan tanaman, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan yang diperlukan guna memaksimalkan hasil panen.</p>
<p>Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Sumobito, AKP Tri Sula Hadi Warjianto mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.</p>
<p>"Melalui kegiatan pengecekan dan pendampingan secara rutin, kami ingin memastikan tanaman jagung binaan dapat tumbuh dengan baik hingga masa panen. Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung para petani dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat. Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin sehingga mampu meningkatkan hasil pertanian serta kesejahteraan para petani di wilayah Kecamatan Sumobito," ujar AKP Tri Sula.</p>
<p>Dengan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan ini, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi petani dapat segera diketahui dan dicarikan solusi bersama, sehingga produktivitas tanaman jagung terus meningkat dan mampu memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Jombang.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/202607/1000213935.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polsek Sumobito Lakukan Peninjauan Lahan Tanaman Jagung Binaan, Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[DPC PEKNAS Rembang Turut Meriahkan REMBANG WEDDING EXPO 2026 di Balai Kartini ]]></title>
                    <link>https://metrosurya.com/news-11662-dpc-peknas-rembang-turut-meriahkan-rembang-wedding-expo-2026-di-balai-kartini</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://metrosurya.com/news-11662-dpc-peknas-rembang-turut-meriahkan-rembang-wedding-expo-2026-di-balai-kartini</guid>
                    <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 06:56:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Metrosurya.com,Rembang – Dewan Pimpinan Cabang Penguatan ekonomi kerakyatan Nasional (DPC PEKNAS) Kabupaten Rembang turut berpartisipasi dan memeriahkan k]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Metrosurya.com,Rembang &ndash;</strong> Dewan Pimpinan Cabang Penguatan ekonomi kerakyatan Nasional (DPC PEKNAS) Kabupaten Rembang turut berpartisipasi dan memeriahkan kegiatan Rembang Wedding Expo 2026 yang diselenggarakan pada tanggal 17&ndash;18 Juli 2026 di Balai Kartini Rembang, salah satu gedung pertemuan utama di Kabupaten Rembang.&nbsp;</p>
<p>Kehadiran DPC PEKNAS Rembang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif, khususnya pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa pernikahan, dekorasi, tata rias pengantin, fotografi, katering, hingga berbagai produk UMKM lokal yang menjadi bagian penting dalam industri wedding dan event.<br />Melalui keikutsertaan dalam Rembang Wedding Expo 2026, DPC PEKNAS Rembang berharap dapat memperluas jaringan usaha, meningkatkan promosi produk lokal, serta mendorong tumbuhnya kolaborasi antar pelaku usaha kreatif di Kabupaten Rembang.<br />Ketua Harian DPC PEKNAS Kabupaten Rembang, Jumasri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan ruang bagi PEKNAS untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.<br />"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang serta seluruh panitia Rembang Wedding Expo 2026 yang selama ini selalu memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada DPC PEKNAS Kabupaten Rembang untuk turut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pameran dan promosi usaha. Semoga sinergi yang baik ini terus terjalin untuk mendukung perkembangan UMKM dan ekonomi kreatif di Kabupaten Rembang," ujar Jumasri.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan seperti Rembang Wedding Expo menjadi sarana yang sangat strategis bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produk dan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing usaha di tengah perkembangan industri kreatif yang semakin dinamis.</p>
<p>DPC PEKNAS Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan pelaku usaha lokal demi mewujudkan perekonomian daerah yang semakin maju dan berdaya saing.</p>
<p><br />DPC PEKNAS Kabupaten Rembang<br />*"Ayo Dukung Produk Lokal dan Kembangkan Ekonomi Kerakyatan Bersama Kami."*</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/202607/1000213889.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[DPC PEKNAS Rembang Turut Meriahkan REMBANG WEDDING EXPO 2026 di Balai Kartini ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam &amp; Dadu di Klurak Candi Sidoarjo Kembali Mencuat, Warga Minta Penindakan Tegas Aparat]]></title>
                    <link>https://metrosurya.com/news-11660-dugaan-aktivitas-judi-sabung-ayam-dadu-di-klurak-candi-sidoarjo-kembali-mencuat-warga-minta-penindakan-tegas-aparat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://metrosurya.com/news-11660-dugaan-aktivitas-judi-sabung-ayam-dadu-di-klurak-candi-sidoarjo-kembali-mencuat-warga-minta-penindakan-tegas-aparat</guid>
                    <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 14:10:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SIDOARJO || METROSURYA – Dugaan aktivitas perjudian jenis dadu di wilayah Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan publik. S]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDOARJO || METROSURYA </strong>&ndash; Dugaan aktivitas perjudian jenis dadu di wilayah Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengaku aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut masih berlangsung tanpa hambatan, meski sebelumnya sempat beredar informasi bahwa lokasi perjudian telah ditutup dan dibongkar.</p>
<p>Menurut keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya, lokasi yang dikenal sebagai "kalangan" itu justru disebut semakin berkembang. Mereka menilai belum terlihat adanya langkah penindakan yang tegas terhadap penyelenggara perjudian tersebut.</p>
<p>"Kalangan di wilayah kami malah semakin besar. Kami berharap ada tindakan serius dari aparat karena aktivitas seperti ini meresahkan masyarakat," ujar salah seorang warga kepada wartawan.</p>
<p>Warga juga mempertanyakan informasi yang sebelumnya beredar di media sosial mengenai pembongkaran dan pembakaran lokasi perjudian. Berdasarkan kondisi di lapangan yang disampaikan warga, aktivitas tersebut diduga masih tetap berlangsung sehingga memunculkan dugaan bahwa penutupan sebelumnya hanya bersifat sementara atau tidak menghentikan aktivitas secara permanen.</p>
<p>Selain itu, beredar pula berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum didukung bukti yang dapat diverifikasi sehingga masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.</p>
<p>Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas perjudian di Kecamatan Candi, memberikan respons singkat.</p>
<p>"Tidak boleh, Mas. Di mana titik lokasinya?" jawabnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian dan meminta informasi lokasi untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>Perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menawarkan, memberikan kesempatan, atau turut menyelenggarakan perjudian tanpa izin dapat dipidana dengan ancaman penjara.</p>
<p>Selain itu, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan terhadap seluruh bentuk perjudian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Masyarakat berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Sidoarjo, khususnya jajaran Polresta Sidoarjo dan Polsek Candi, dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi adanya praktik perjudian di wilayah tersebut, sehingga tercipta kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Sidoarjo mengenai dugaan masih beroperasinya lokasi perjudian tersebut. Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari kepolisian sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan. (@red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/202607/chatgpt-image-18-jul-2026-041834.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Foto: Gambar ilustrasi aktifitas judi dadu dan sabung ayam]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Investigasi]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Penutupan Diklat Ke-III Aliansi Alam Bersatu Jaya Berlangsung Khidmat, Diakhiri Pembagian Sertifikat Peserta]]></title>
                    <link>https://metrosurya.com/news-11659-penutupan-diklat-ke-iii-aliansi-alam-bersatu-jaya-berlangsung-khidmat-diakhiri-pembagian-sertifikat-peserta</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://metrosurya.com/news-11659-penutupan-diklat-ke-iii-aliansi-alam-bersatu-jaya-berlangsung-khidmat-diakhiri-pembagian-sertifikat-peserta</guid>
                    <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 10:12:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Metrosurya.com,Magetan – Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ke-III Aliansi Alam Bersatu Jaya (AABJ) yang diselenggarakan di Hotel Telaga Mas I]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Metrosurya.com,Magetan &ndash;</strong> Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ke-III Aliansi Alam Bersatu Jaya (AABJ) yang diselenggarakan di Hotel Telaga Mas International, Sarangan, Kabupaten Magetan, resmi ditutup dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan.</p>
<p>Rangkaian diklat yang telah berlangsung selama beberapa hari tersebut menjadi wadah pembinaan bagi seluruh peserta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat mental, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, serta mempererat solidaritas antaranggota Aliansi Alam Bersatu Jaya.</p>
<p>Dalam acara penutupan, Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya, Mifta, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia, narasumber, serta peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat dan tanggung jawab.</p>
<p>Beliau berharap ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai yang diperoleh selama mengikuti diklat dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan roda organisasi, sehingga Aliansi Alam Bersatu Jaya semakin solid, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi peserta, acara penutupan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh anggota peserta Diklat Ke-III, yang diserahkan secara langsung oleh Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya, Mifta, S.Pd. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung penuh keakraban dan menjadi momen yang membanggakan bagi seluruh peserta.</p>
<p>Dengan berakhirnya Diklat Ke-III ini, diharapkan seluruh anggota Aliansi Alam Bersatu Jaya mampu menjadi pribadi yang berintegritas, disiplin, serta siap mengemban amanah organisasi dan terus menjaga semangat persatuan, kebersamaan, dan pengabdian kepada masyarakat.</p>
<p>Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, sesi foto bersama seluruh peserta dan panitia, sebagai simbol berakhirnya Diklat Ke-III Aliansi Alam Bersatu Jaya di Hotel Telaga Mas International, Sarangan, Magetan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/202607/1000212314.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Penutupan Diklat Ke-III Aliansi Alam Bersatu Jaya Berlangsung Khidmat, Diakhiri Pembagian Sertifikat Peserta]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[BNNP Jatim Bersama LAN Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Surabaya, Perkuat Komitmen Pelajar Menuju Indonesia Emas]]></title>
                    <link>https://metrosurya.com/news-11656-bnnp-jatim-bersama-lan-edukasi-bahaya-narkoba-di-sman-1-surabaya-perkuat-komitmen-pelajar-menuju-indonesia-emas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://metrosurya.com/news-11656-bnnp-jatim-bersama-lan-edukasi-bahaya-narkoba-di-sman-1-surabaya-perkuat-komitmen-pelajar-menuju-indonesia-emas</guid>
                    <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 23:32:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA|| METROSURYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama Lembaga Anti Narkotika (LAN) Surabaya menggelar sosialisasi pencegahan p]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA|| METROSURYA</strong> &ndash; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama Lembaga Anti Narkotika (LAN) Surabaya menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi peserta didik baru di Aula SMAN 1 Surabaya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang bertujuan membangun kesadaran pelajar terhadap bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).</p>
<p>Pihak SMAN 1 Surabaya menggandeng BNNP Jawa Timur dan LAN Surabaya sebagai narasumber karena dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Edukasi sejak dini dinilai penting agar para pelajar mampu mengenali berbagai ancaman narkoba sekaligus memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaannya.</p>
<p>Ketua LAN Surabaya, Antonius Mardiyanto, S.Han., memaparkan berbagai jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta pentingnya membangun pola pikir yang sehat agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh berbagai narasi yang menyesatkan.</p>
<p>"Katakan tidak pada narkoba. Kesenangan sesaat yang hanya berlangsung beberapa menit dapat berujung pada penderitaan seumur hidup," tegas Antonius di hadapan peserta MPLS.</p>
<p>Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah mempercayai anggapan bahwa penggunaan narkoba dapat meningkatkan pergaulan atau menjadi syarat untuk diterima dalam suatu komunitas. Menurutnya, narasi semacam itu merupakan bentuk manipulasi yang sengaja dibangun untuk menjerat generasi muda dan pada akhirnya dapat menghancurkan masa depan mereka.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, para siswa diajak memahami dampak penyalahgunaan narkoba sekaligus menumbuhkan komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas narkoba.</p>
<p>Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>"Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar memiliki keberanian untuk menolak narkoba, membangun lingkungan sekolah yang sehat, serta menjadi generasi yang mampu membanggakan keluarga, masyarakat, dan bangsa menuju Indonesia Emas dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas narkoba," ujarnya.</p>
<p>Kegiatan tersebut mengusung semangat "Salam Satu Hati, Satu Pikir, Lawan Narkoba" sebagai ajakan bersama untuk membangun budaya hidup sehat dan menjauhi penyalahgunaan narkoba sejak dini.</p>
<p>Agar penyampaian materi lebih menarik dan mudah dipahami, sosialisasi dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif dan kuis mengenai pentingnya memanfaatkan waktu secara produktif. Salah satu pertanyaan yang mencuri perhatian peserta adalah tentang "jam termahal di dunia". Beragam jawaban kreatif disampaikan para siswa sebelum narasumber mengungkap jawaban yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial, yakni "Jampidsus". Momen tersebut menciptakan suasana yang hangat sekaligus memperkuat pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.</p>
<p>Materi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai aspek hukum penyalahgunaan dan peredaran narkoba oleh Ardita Surya Asmara, S.H., LL.M. Ia menjelaskan berbagai modus operandi yang kerap digunakan jaringan pengedar untuk menyasar kalangan pelajar. Ardita juga mengajak seluruh warga sekolah agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 1 Surabaya tersebut mendapat dukungan penuh dari OSIS dan dewan guru sebagai bentuk komitmen sekolah dalam mencegah penyalahgunaan NAPZA di kalangan pelajar.</p>
<p>Mewakili pihak sekolah, Amira Eva Alexandra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BNNP Jawa Timur dan LAN Surabaya atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut.</p>
<p>"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain dalam mengisi MPLS dengan program yang positif, edukatif, dan bermanfaat bagi peserta didik," ujarnya.</p>
<p>Melalui sinergi antara SMAN 1 Surabaya, BNNP Jawa Timur, LAN Surabaya, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba semakin efektif. Dengan demikian, akan lahir generasi muda yang sehat, berkarakter, berintegritas, serta siap mewujudkan Indonesia Emas yang didukung sumber daya manusia unggul dan bebas narkoba. (Rsd)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.metrosurya.com/po-content/uploads/202607/1002021083.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[BNNP Jatim Bersama LAN Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Surabaya, Perkuat Komitmen Pelajar Menuju Indonesia Emas]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[EDUKASI]]></category></item></channel></rss>