Polisi Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Pasca Ijazah Kubro di Jombang, Sejumlah Pelaku Diburu

avatar Muhammad Aldhen

Metrosurya.com,JOMBANG – Polres Jombang mengungkap tiga perkara tindak kekerasan yang terjadi setelah pelaksanaan Ijazah Kubro di kawasan Tambakberas, Kabupaten Jombang, pada Agustus 2026.

Tiga perkara tersebut meliputi pengeroyokan terhadap dua orang di wilayah Bandarkedungmulyo, penganiayaan seorang pelajar asal Tuban di Kecamatan Kabuh, serta aksi perusakan hingga pembakaran sepeda motor.

Baca Juga: Sambut Presiden Prabowo di Penutupan Muktamar ke-35 NU, Bupati Warsubi Apresiasi Dampak Ekonomi bagi Warga Jombang

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Namun, beberapa pelaku lainnya masih belum tertangkap dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus pengeroyokan pertama terjadi di Jalan Raya Dusun Plosorejo, Desa Bandarkedungmulyo, Sabtu malam (15/8/2026). Dua pemuda yang hendak menuju kawasan Tambakberas diduga dihadang sekelompok orang setelah melewati perlintasan kereta api.

Keduanya kemudian mengalami kekerasan secara bersama-sama. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, sementara satu pelaku lainnya masih diburu.

Peristiwa berikutnya terjadi di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Minggu dini hari (16/8/2026).
Seorang pelajar berusia 17 tahun asal Kabupaten Tuban menjadi korban setelah rombongannya dihentikan sekelompok pemuda saat perjalanan pulang. Sepeda motor korban ditendang dan dilempari batu sebelum korban mengalami penganiayaan hingga terluka.

Baca Juga: Kesejahteraan Warga Nahdliyin Harus Menjadi Prioritas 

Dalam perkara ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tiga orang lainnya masuk dalam daftar pencarian polisi.
Tak jauh dari lokasi tersebut, polisi juga menangani perkara perusakan dan pembakaran sepeda motor.

Keributan antarkelompok berujung pada rusaknya sebuah sepeda motor yang kemudian terbakar.
Dua orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kasatreskrim Polres Jombang menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan korban dalam sejumlah kejadian tersebut bukan peserta resmi kegiatan Ijazah Kubro. Mereka diketahui datang dari luar daerah dan melakukan perjalanan secara berkelompok menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Catut Identitas Polri, Pria 23 Tahun Diduga Peras Korban dengan Ancaman Sebar Video Pribadi

Polisi menduga aktivitas konvoi tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya gesekan di sejumlah lokasi.
Kapolres Jombang mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar tidak melakukan konvoi yang berpotensi menimbulkan keributan maupun gangguan keamanan.

Sementara itu, terhadap pelaku yang masih buron, polisi memastikan pengejaran terus dilakukan. Mereka diminta segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Polres Jombang juga mengajak masyarakat berperan menjaga situasi tetap kondusif serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan kepolisian.(Gondrong)

PIAGAM GM

Berita Terbaru