SURABAYA || METROSURYA – BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi layanan digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0, yang memungkinkan peserta JKN melunasi tunggakan iuran melalui skema pembayaran harian, mingguan, maupun bulanan sesuai kemampuan finansial.
Inovasi tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Cangkruk Bareng Media yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bersama insan pers dan BPJS Watch Jawa Timur sebagai upaya memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan Program JKN.
Baca Juga: Program JKN Perkuat SDM Unggul, BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, mengatakan REHAB 3.0 merupakan penyempurnaan dari layanan sebelumnya yang hanya menyediakan pilihan pembayaran bulanan. Melalui inovasi ini, peserta yang kepesertaannya tidak aktif akibat tunggakan iuran memiliki lebih banyak pilihan dalam menyelesaikan kewajibannya.
"Capaian kepesertaan JKN di Kota Surabaya sudah sangat tinggi, yakni mencapai 98,94 persen dari total penduduk. Namun, tantangan kami saat ini adalah meningkatkan jumlah peserta aktif. Karena itu, kami terus melakukan edukasi dan mengajak masyarakat memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan saat dibutuhkan," ujar Muhammad Aras. (21/7)

Ia menjelaskan, REHAB 3.0 dirancang untuk meningkatkan kepatuhan peserta sekaligus menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif. Peserta juga dapat menentukan besaran cicilan sesuai kemampuan dengan jangka waktu pembayaran maksimal 12 bulan bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
Selain REHAB 3.0, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan layanan PASTI JKN (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN). Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri sehingga dapat memastikan keaktifan JKN sebelum mengakses pelayanan kesehatan.
Muhammad Aras menegaskan, BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan meskipun menghadapi tantangan pembiayaan Program JKN.
"Program JKN mengedepankan prinsip gotong royong. Iuran yang dibayarkan peserta akan kembali dalam bentuk pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta yang membutuhkan. Meski menghadapi tantangan pembiayaan, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjaga mutu layanan dan memastikan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan yang optimal," katanya.

Baca Juga: Kredensialing Faskes Jadi Kunci Jaga Mutu Layanan Peserta JKN
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga akhir 2025 jumlah peserta JKN secara nasional mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara di Kota Surabaya hingga Juni 2026, jumlah peserta telah mencapai 2,97 juta jiwa atau 98,94 persen dari total penduduk, meski kepesertaan aktif baru sekitar 83,5 persen.
Sementara itu, Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, menilai Program JKN telah membawa perubahan besar dalam akses layanan kesehatan masyarakat Indonesia.
"Dulu masyarakat banyak yang takut berobat ke rumah sakit karena harus menjual aset, bahkan sertifikat rumah untuk biaya pengobatan. Sekarang cukup membawa KTP, masyarakat bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara setara melalui JKN," ujar Arief.
Menurutnya, Program JKN tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surabaya Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Meski demikian, Arief mengingatkan bahwa keberlanjutan Program JKN perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan proyeksi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), apabila tidak diikuti langkah strategis, BPJS Kesehatan berpotensi kembali menghadapi tekanan defisit mulai 2027.
Karena itu, BPJS Watch Jawa Timur mendorong pemerintah segera merealisasikan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun yang sebelumnya telah diwacanakan.
"Iuran merupakan fondasi utama keberlangsungan Program JKN. Dana yang dihimpun dari iuran akan kembali kepada peserta dalam bentuk pelayanan kesehatan. Dukungan pemerintah sangat diperlukan agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tegas Arief.
Melalui inovasi REHAB 3.0 dan PASTI JKN, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya, mengurangi tunggakan iuran, serta memperkuat keberlangsungan Program JKN yang berlandaskan prinsip gotong royong dalam pembiayaan layanan kesehatan nasional. (@dex)
Editor : redaksi