Kredensialing Faskes Jadi Kunci Jaga Mutu Layanan Peserta JKN

avatar redaksi

JAKARTA || METROSURYA.COM -1 April 2026 — BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan (faskes) sebagai langkah utama menjaga mutu layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan proses tersebut menjadi fondasi untuk memastikan setiap mitra faskes mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surabaya Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

“Dalam menjalin kerja sama, setiap faskes wajib melalui proses kredensialing. Ini merupakan tahap penilaian awal untuk memastikan fasilitas kesehatan memenuhi kualifikasi dalam memberikan layanan kepada peserta JKN,” ujar Rizzky, Rabu (1/4/2026).

Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.532 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan praktik dokter, serta 3.189 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Seluruh faskes tersebut telah melalui proses seleksi dan penilaian sehingga dinyatakan memenuhi kriteria pelayanan bagi peserta JKN.

Rizzky menjelaskan, dalam pelaksanaan kredensialing dan rekredensialing, BPJS Kesehatan melibatkan berbagai pihak, mulai dari dinas kesehatan hingga asosiasi fasilitas kesehatan. Proses ini dilakukan secara transparan dan berbasis indikator yang terukur.

“Hasil penilaian merupakan keputusan bersama tim dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mencerminkan kondisi riil di lapangan,” kata dia.

Ia menambahkan, rekredensialing dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar faskes terus meningkatkan kualitas layanan seiring perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Kredensialing menjadi momentum evaluasi bagi faskes untuk terus berbenah dan beradaptasi. Kami ingin memastikan kualitas layanan tidak stagnan, tetapi terus meningkat,” ujarnya.

Baca Juga: Duta Muda BPJS Kesehatan Perkuat Gerakan Keberlanjutan Program JKN

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, Noor Arida Sofiyana, menilai kredensialing bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan upaya bersama menjaga kualitas layanan kesehatan.

Menurut dia, rumah sakit berkomitmen memenuhi berbagai indikator yang ditetapkan, mulai dari kompetensi sumber daya manusia, kesiapan sarana prasarana, hingga kepatuhan terhadap standar akreditasi dan keselamatan pasien.

Arida juga menyoroti pentingnya penguatan kredensialing yang mencakup indikator kinerja layanan, seperti waktu tunggu pasien dan integrasi sistem digital, guna mendorong pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

“Transformasi digital akan semakin memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit,” kata Arida.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surabaya Apresiasi Faskes Terbaik dalam Peningkatan Mutu Pelayanan JKN

Ia mendorong penyempurnaan mekanisme kredensialing melalui digitalisasi proses serta penguatan instrumen penilaian yang berfokus pada mutu layanan. Keterlibatan asosiasi dalam penyusunan indikator dan evaluasi sistem dinilai penting agar kebijakan lebih implementatif dan sesuai kondisi di lapangan.

“Kami berharap sinergi antara asosiasi faskes dan BPJS Kesehatan terus terjalin untuk menghadirkan pelayanan yang mengedepankan mutu bagi peserta,” ujarnya.

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa seluruh proses kredensialing dan rekredensialing tidak dipungut biaya. Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat melaporkan melalui kanal resmi pengaduan dengan menyertakan kronologi dan bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur. (@dex)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL