KUDUS | Metrosurya.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bergerak cepat untuk menuntaskan kekosongan jabatan pimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memastikan seleksi terbuka (selter) pengisian jabatan kepala dinas segera dimulai begitu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan.
Sam’ani menargetkan seluruh proses seleksi dapat dirampungkan sebelum akhir 2025 sehingga pelantikan pejabat definitif bisa dilaksanakan pada Januari 2026.
Baca Juga: Suspensi SPPG di Rembang Disinyalir Tidak Sesuai Aturan, KASPPG Terancam SP1
“Setelah izin dari BKN turun, tahapan seleksi akan segera kami umumkan secara terbuka. Targetnya awal Januari 2026 sudah bisa dilantik kepala dinas yang baru,” kata Sam’ani usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kudus.
Saat ini terdapat lima OPD yang masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt), yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Limas), serta Asisten III Setda Kudus.
Sam’ani menegaskan, proses seleksi terbuka ini dapat diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kudus maupun luar daerah, sepanjang memenuhi persyaratan eselon dan kompetensi jabatan.
Baca Juga: Tiga Kwartir Ranting Gunem, Sluke, Sedan Absen Dalam Gelaran Eagle Scott Rembang 2026
Di sisi lain, dua OPD yakni Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga belum memiliki pimpinan definitif. Kepala dinas sebelumnya dinonaktifkan karena masih dalam pemeriksaan, sehingga untuk sementara posisi tersebut dijalankan Pelaksana Harian (Plh).
“Keduanya masih dalam proses pemeriksaan, jadi untuk sementara dijabat Plh sampai ada keputusan final,” jelas Sam’ani.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) ikut mengalami kekosongan setelah pejabat definitif yang baru dilantik pada 1 Oktober 2025 mengajukan pensiun dini. Untuk memastikan layanan tetap berjalan, posisi tersebut juga diisi oleh Plh.
Baca Juga: Pengajian Akbar Harlah ke-3 SMK dan Ponpes Arrohmaniyah Dipadati Jamaah, Gus Iqdam Jadi Magnet Utama
Dengan rentetan kekosongan ini, Pemkab Kudus menargetkan selter berjalan transparan, cepat, dan menghasilkan pimpinan OPD yang kompeten demi memperkuat kinerja pemerintahan daerah pada 2026.
( Dwi s )
Editor : redaksi