Metrosurya.com,JOMBANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoagung polres Jombang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian burung di wilayah Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat pelapor, M. Ferdi Herianto (27), warga Dusun Karobelah 3 RT 02 RW 03, Desa Karobelah, Mojoagung, memergoki dua orang yang tengah mencuri sangkar berisi burung Murai miliknya di Dusun Karobelah 1.
Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC
Melihat hal itu, pelapor spontan berteriak “Maling! Maling!” sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Kedua terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri. Namun, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga, sedangkan seorang lainnya berhasil kabur.
Terduga pelaku yang tertangkap inisial (F) , warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas Polsek Mojoagung yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sangkar burung berisi burung Murai. Karena sempat mengalami luka akibat diamankan warga, pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Mojoagung untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Mojoagung, AKP Yogas SH, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian burung di wilayah Desa Karobelah. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Mojoagung.
“Kasus ini kami tangani sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan pada malam hari di pekarangan rumah warga, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Polsek Mojoagung juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam menjaga barang berharga dan hewan peliharaan. “Kami minta warga segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan agar segera bisa kami tindaklanjuti,” pungkas Kapolsek.
Barang Bukti yang Diamankan:
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung
1 (satu) unit sangkar burung
1 (satu) ekor burung jenis Murai
Editor : redaksi