Diduga Terobos Palang Pintu, Seorang Pemotor Terhantam KA Anjasmoro. Selengkapnya ????

avatar redaksi

Metrosurya.com,Lamongan Seorang mengalami luka parah setelah motornya dihantam kereta api di perlintasan sebidang,Korban diduga menerobos palang pintu perlintasan yang hendak ditutup. (15/10/2025).


Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di jalur kereta api KM 165+800/900 petak jalan hilir, tepatnya di Dusun Bulutrate, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Kisah Cinta, Siswi SMP di Lamongan yang Berjuang di Warung "Malam" Demi Sekolah Kini Dibantu Ipda Purnomo

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Debbhi Setyastomo menjelaskan , saat kejadian, korban yang bernama. A.Fadli (51), warga Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi S 2816 OY .


Korban melaju dari arah Utara menuju selatan dan hendak menyebrang rel kereta api yang dilengkapi palang pintu manual," jelas Iptu Debbhi .

Saat kejadian, saksi yang bertugas menjaga palang pintu sedang berupaya menutupnya. Namun, sebelum palang pintu tertutup sempurna, korban sudah lebih dulu melintasi rel.

Nahas, pada saat yang bersamaan, melaju Kereta Api 29F Agro Anjasmoro dengan nomor lokomotif CC 2039410 dari dari arah timur ke barat.

Baca Juga: Pembukaan MATAMUDA 2026/2027, MI Hayatul Islam Siapkan Generasi Madrasah yang Unggul Berakhlak Mulia dan Berprestasi

Korban terpental sejauh kurang lebih 3 meter dari jalur kereta api akibat benturan keras itu," tambahnya.

Setelah kejadian, korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RSU Babat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Korban mengalami luka bagian kepala dan patah tulang kaki," tegas ipdtu Debhi

Baca Juga: Kasus KIP Kuliah Unisla: Pelapor Cabut Aduan di Kejari Lamongan, Alihkan Laporan ke Kejati Jatim

( GIANTO )

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru