Metrosurya.com,JOMBANG — Progres proyek rehabilitasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang selaku pengguna anggaran belum memberikan jawaban terkait perkembangan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan rehabilitasi gedung MPP Jombang itu masih berlangsung. Namun, belum tampak perubahan signifikan pada bangunan utama. Sejumlah pekerja masih tampak beraktivitas di area proyek, tetapi progresnya dinilai lambat oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: PPK dan Kontraktor Pelaksana Belum Beri Tanggapan, Media Buka Ruang Hak Jawab
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan rehabilitasi gedung MPP Jombang tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,4 miliar dengan pelaksana CV. Dirga perkasa. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun 2025 dengan masa pekerjaan selama 120 hari kalender.
Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana enggan memberikan keterangan detail. Sementara itu, upaya media untuk mendapatkan tanggapan dari DPMPTSP Jombang terkait progres proyek, nilai kontrak, maupun kendala teknis yang dihadapi juga belum membuahkan hasil. Pejabat yang berwenang tidak merespons panggilan maupun pesan konfirmasi.
Proyek rehabilitasi MPP tersebut sebelumnya disebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Jombang. Namun, tanpa kejelasan informasi dari pihak terkait, publik sulit menilai sejauh mana program itu berjalan sesuai rencana.
Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek publik semestinya menjadi prioritas. Mengingat, dana yang digunakan bersumber dari uang rakyat melalui APBD Kabupaten Jombang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait progres maupun alasan keterlambatan pekerjaan rehabilitasi MPP tersebut.(gondrong)
Editor : redaksi