Metrosurya.com,Jombang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil membekuk seorang residivis yang dikenal sebagai spesialis pembobol sekolah. Pelaku berinisial MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, diamankan setelah aksinya kembali meresahkan masyarakat dengan menyasar fasilitas pendidikan di wilayah setempat.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima sejumlah laporan terkait maraknya kasus pencurian di sekolah, mulai dari perangkat komputer, proyektor hingga peralatan pendukung belajar mengajar.
Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC
“Pelaku ini merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. setelah membobol dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Gudo.Ia kembali melakukan aksinya dengan cara merusak pintu dan jendela sekolah pada malam hari,” ungkap Kasat Reskrim.(17/09/25)
Dalam operasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku yang belum sempat dijual. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi karena faktor ekonomi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung
Polres Jombang mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan demi mencegah terulangnya aksi serupa.(gondrong)
Editor : redaksi