Polres Jombang Berhasil Amankan Penjual Minuman Keras Jenis Arak

avatar redaksi

Metrosurya.com,Jombang – Kepolisian Resor (Polres) Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kali ini, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) jenis arak dalam operasi penertiban yang digelar baru baru ini.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal yang meresahkan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah botol berisi miras jenis arak siap edar. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim.(09/09/25)

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Megaluh Dukung Ketahanan Pangan dengan Kegiatan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung

Penindakan terhadap peredaran miras ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, mengingat minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas di masyarakat.

Polres Jombang juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penjualan maupun konsumsi minuman keras ilegal. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan razia dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung

Dengan langkah ini, diharapkan lingkungan masyarakat Jombang dapat semakin kondusif, aman, dan terbebas dari dampak buruk peredaran minuman keras.(gondrong)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL