Surabaya, Metrosurya.com — Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam MAKI Jatim, GEMPAR, AMI, GERAK Jatim, dan APMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Kamis (14/8/2025). Mereka menuntut penindakan tegas atas dugaan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.
Ketua MAKI Jatim Heru menilai, proses tender sarat kejanggalan dan diduga diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu. Ia menyoroti temuan harga penawaran pemenang yang identik dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang menurutnya belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pengadaan di Jawa Timur.

“Ini mencoreng wajah dunia pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur. Dalam Perpres 12/2021 dan aturan turunannya, prinsip utama adalah mendapatkan harga terbaik dan terendah, bukan harga yang identik dengan HPS. Dugaan kami, ini sengaja dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu,” kata Heru.
Ia menambahkan, mekanisme yang dijalankan justru mengabaikan esensi negosiasi harga dalam pengadaan dan terkesan hanya formalitas. Sistem mini kompetisi dan kegiatan tertentu, lanjut Heru, diduga dipakai untuk mengelabui proses tender agar terlihat berjalan normal.
Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan:
1. Mencopot Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim.
2. Mencopot oknum pejabat PBJ dan PPK terkait.
Baca Juga: Muaythai Jatim Tancap Gas di Malaysia, Bidik Podium Dunia untuk Indonesia
3. Melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap tiga paket pekerjaan acara yang tengah berlangsung.
4. Menindak tegas dugaan pengaturan pemenang (kolusi) dan pelanggaran etika pengadaan.
5. Meninjau ulang penggunaan sistem Inaproc agar tidak disalahgunakan.
Massa juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melaporkannya ke Kejaksaan dan Inspektorat Provinsi Jatim.
“Kami akan kawal sampai selesai. Jangan sampai Jawa Timur dipermalukan oleh oknum-oknum yang merusak integritas pengadaan barang dan jasa,” ujar Heru. (@dex)
Editor : redaksi