Surabaya, Metrosurya.com – Polsek Gunung Anyar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir karyawan Puskesmas Gunung Anyar, Surabaya. Seorang pria berinisial ASA (31) berhasil diamankan saat kembali beraksi di kawasan Jalan Raya Darmo, Kamis (12/6/2025) malam.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (9/6/2025) saat korban, Achmad Fendy Pradana, memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi L 2027 ABW di area Puskesmas Gunung Anyar, Jalan Gunung Anyar Timur No.70. Saat hendak pulang sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapati motornya telah hilang.
Baca Juga: Pelatihan SEO AWS di Surabaya Tekankan Pentingnya Jejak Digital dan Profesionalisme Jurnalis
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Anyar,” ujar Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H.
Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Polsek Tegalsari. Hasilnya, pelaku ASA berhasil ditangkap saat hendak melakukan aksi serupa di Jalan Raya Darmo pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Harkitnas Sebagai Titik Balik Penguatan Mutu serta Integritas Jurnalisme Indonesia
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curiannya secara cepat (‘patas’) di daerah Bangkalan, Madura, seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya," ungkap Iptu Sumianto.
Polisi masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta pihak yang diduga menjadi penadah barang curian tersebut.
Baca Juga: Pasutri di Lamongan Bawa Kabur Motor NMax Istri Tertangkap Suaminya Buron DPO
Kapolsek Gunung Anyar juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya. "Gunakan kunci ganda bila perlu, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana curanmor," tegasnya. (@dex)
Editor : redaksi