Metrosurya.com,Lamongan, - Seorang pria asal Jombang jadi bulan bulanan warga Sambeng hingga bonyok. Lantaran, pria tersebut diketahui hendak membawa kabur motor petani warga Dusun Gampeng RT. 19 RW. 07 Ds. Candisari Kecamatan. Sambeng Kabupaten. Lamongan. Jum'at, (4/7/2025) pukul 13.00 WIB.
Polisi pun turun tangan dan mengamankan pria yang diduga maling motor tersebut. Sebelum diamankan, pria yang diduga maling itu sempat mendapat ganjaran bogem mentah dan 'salam olahraga' oleh warga sekitar.
Sementara itu, Kapolsek Iptu H. Miftachul Choir S.H membenarkan atas kejadian tersebut yang kemudian menjelaskan Kronologi kejadian.
Ya benar adanya, bahwa kejadian tersebut berawal saat korban Sutrisman (61) seorang petani warga Dusun Gampeng RT. 19 RW. 07 Ds. Candisari Kec. Sambeng Kab. Lamongan berangkat ke Sawah dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam, Sesampainya di sawah sepeda motor Sutrisman diparkir di pinggir Jalan Dusun Gampeng,"terangnya.
Lanjut Kapolsek,"Kemudian sekitar pukul 15.40 WIB ada seorang laki-laki yang mencurigakan berada disebelah motor milik korban. Selang beberapa menit, tiba tiba motor milik Sutrisman yang diparkir di pinggir jalan tersebut di starter dan dikendarai oleh pelaku kearah utara menuju ke Dsn. Gampeng Selanjutnya Sutrisman berteriak minta tolong,"jelasnya.
Kondisi tersebut menyita perhatian warga. Warga pun merespon cepat dan langsung mengejar pelaku, kemudian dilakukan pengejaran oleh warga dan berhasil menangkap pelaku.
Baca Juga: Dandim 0812 Lamongan Beri Kejutan Spesial Untuk Kapolres Lamongan Di HUT Bhayangkara Ke-79
Satu pelaku berhasil tertangkap dan jadi amukan Warga yang langsung diberikan ganjaran bogem mentah dan 'salam olahraga' hingga bonyok oleh warga setempat yang geram dengan kelakuan pelaku, sedangkan satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Sementara itu, Kepala Dusun Gampeng menghubungi petugas Polsek Sambeng. Respon cepat, Setelah mendapat laporan tersebut Petugas Kepolisian Polsek Sambeng bersama dengan Team Jaka Tingkir Polres Lamongan berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Sambeng untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Lamongan Bongkar Kasus Penyebaran Konten Pornografi Sesama Jenis
Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatan telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dan juga mengakui telah berhasil melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya di wilayah hukum polres lamongan.
Untuk sementara, petugas Kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Kaswoto (60) Kediri, jln Banyu Urip RT/RW 01/08 Desa Mojokrapyak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, sedangkan satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri (DPO) atas nama CIPTO, umur 60 tahun, Alamat Kabuh Kec. Kabuh Kab. Jombang
(Edi)
Editor : redaksi