Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Launching Sosialisasi Sertifikat Halal

Metrosurya.com,Jombang,- Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP),memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait pembenihan dan pengolahan hasil ikan, yang dilaksanakan pada Selasa (20/5/2025)

Plt Kepala DKPP Jombang, Sudiro Setiono, menyatakan target tahun ini adalah memfasilitasi 210 produk UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Kami fasilitasi pengurusan, mulai dari syarat NIB (Nomor Induk Berusaha) hingga sertifikasi halal," jelas Sudiro.

Baca Juga: Pelepasan Peserta Kontingen Porprov Jatim ke-9 Tahun 2025 oleh Bupati Jombang

Seluruh biaya pengurusan ini ditanggung oleh pemerintah daerah, bekerja sama dengan Unipdu Jombang. Selain sertifikasi halal, DKPP Jombang juga menyelenggarakan bimtek pembenihan ikan dan olahan ikan.

Sementara itu Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, yang akrab disapa Gus Salman, menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan. Terlebih lagi potensi besar Jombang dalam sektor pertanian dan perikanan, didukung oleh sumber daya alam dan manusia yang memadai.

Baca Juga: Bupati Jombang Kukuhkan Pengurus TP PKK 2025–2030 dan Apresiasi Kampung Si Besut di Kaliwungu

"Untuk meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap pangan, diperlukan penguatan dari hulu hingga hilir. Salah satunya melalui pengembangan benih ikan unggul yang berkualitas dan tahan terhadap penyakit," ujar Gus Salman.

Wakil Bupati Jombang Salmanudin mengapresiasi upaya DKPP Jombang dalam menyelenggarakan bimtek pembenihan ikan berbasis Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), pendampingan sertifikasi CPIB, bantuan induk ikan unggul, serta percontohan pembenihan di UPT Balai Pengembangan Budi Daya Ikan Air Tawar (UPT BPAT).

Baca Juga: Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri

Program-program ini diharapkan dapat membangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sehingga mampu meningkatkan ketersediaan benih unggul, menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta memperluas penerimaan produk olahan halal di masyarakat.

Editor : redaksi

Berita Terbaru