Metrosurya.com,Jawa Barat - Setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berhak mendapatkan gaji sesuai aturan yang berlaku.
Alhasil, masyarakat pun mulai bertanya berapa gaji yang akan diterima Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini.
Baca Juga: Polda Jabar Siapkan Opsi Tutup Rest Area Saat Arus Mudik
Selain gaji, tentu saja Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga bakal menerima sejumlah tunjangan dari negara yang akan diterima selam 5 tahun menjabat.
Lantas berapa gaji yang bakal diterima oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?
Ketentuan mengenai gaji bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan PP Nomor 16 Tahun 1993.
Dikutip dari peraturan pemerintah (PP) nomor 59 tahun 2000 diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3 juta per bulan.
Selain memperoleh gaji pokok, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berhak menerima tunjangan jabatan serta tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Jabar
Dedi Mulyadi mendapatkan tunjangan jabatan negara sebesar Rp5,4 juta.
Tak sampai di situ Dedi Mulyadi juga akan memperoleh berbagai fasilitas jabatan berupa sebuah rumah jabatan beserta pemeliharaannya.
Dedi Mulyadi juga berhak mendapatkan mobil dinas sebagai pendukung kegiatannya selama menjadi Gubernur Jawa Barat.
Sebagai informasi saja, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Baca Juga: Polres Indramayu Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2025
Pada 20 Februari 2025, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mengucap sumpah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dihadapan Presiden Prabowo Subianto.
Demikian informasi mengenai gaji yang diterima Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Nurhari
Editor : redaksi