Kabupaten Cirebon// metrosurya.com,- Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon
Bantuan Sosial (Bansos) beras adalah program pemerintah yang menyalurkan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos beras diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat terutama di bidang pangan serta mengantisipasi kenaikan harga beras.
Bansos beras tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia.
Baca Juga: Keselamatan Anak Jadi Perhatian, Kasi Humas Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Sebanyak 196 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Mekarsari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon menerima bantuan beras sebesar 10 Kg per KPM di Tahap 8.
Baca Juga: AKBP Bimantoro Kurniawan Disambut Welcome Parade, Tongkat Komando Polres Cirebon Kota Resmi Beralih
Kegiatan Penyaluran bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut dilaksanakan pada selasa (15/08/2024) di Balaidesa Mekarsari Kecamatan Waled.
Bansos beras ini merupakan bantuan sosial beras cadangan pangan pemerintah dari Badan Pangan Nasional melalui perum BULOG. Penerimanya adalah penerima PKH Plus (Program Keluarga Harapan) dan penerima sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Masing-masing KPM menerima 10 kg beras.
Editor : Muhammad Aldhen