Rembang.metrosurya.com_ Program Pembangunan atau rehabilitasi dan peningkatan Jaringan Irigasi berbasis peran serta masyarakat petani yang harus di laksanakan dan dikelola secara swakelola oleh kelompok tani setempat malah dijadikan mencari keuntungan pribadi krlompok.
Pada program P3A-TGAI anggaran tahun 2026 yang ada di Desa Babadan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang, di dapati dalam pelaksana tidak sesuai dengan juklak dan juknis.
Baca Juga: Sekretaris BPD Jawa Tengah Usulkan Pemasangan CCTV Di Desa Rawan Pencurian
Anehnya dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa Babadan justru dalam melakukan Galian malah mengunakan alat Berat/Bego.pekerjaan yang seharusnya di kerjakan oleh masyarakat guna penyerapan tenaga kerja masyarakat setempat malah di monopoli oleh Kelompok itu sendiri.
Saat awak media datang di lokasi pekerjaaan (19/7/2026) di Desa Babadan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang ,terlihat sekali dalam pelaksanaan penggalian bekas alat berat kelihatan sekali.Demi meraup keuntungan lebih banyak lagi pasir yang digunakan itu pasir sluke/ tras untuk bahan campurannya.
Disitu terlihat jelas, ada bekas batu lama hasil dari galian alat berat, diduga kuat batu lama tersebut juga digunakan kembali.
Baca Juga: DPC PEKNAS Rembang Turut Meriahkan REMBANG WEDDING EXPO 2026 di Balai Kartini
Kepala Desa Babadan saat di konfirmasi lewat sambungan telfon terkait pekerjaan galian mengunakan alat berat atau bego tidak merespon,padahal ketua dan kepala desa juga tau saat sosialisasi di BBWS Semarang jelas dalam pelaksanaan tidak diperbolehkan menggunakan alat berat.
Program P3A TGAI yang bersumber dari APBN dengan biaya 195.000.000. untuk pembangunan rehabilitasi atau peningkatan, Jaringan Irigasi berbasis peran serta masyarakat petani yang harus dikelola secara swakelola oleh kelompok malah di buat untuk mencari keuntungan pribadi.
Baca Juga: PT BAK Buka Fakta Operasional Pelabuhan Sluke, Dukung Optimalisasi Logistik dan PAD Daerah
Di sayangkan lagi menurut keterangan salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan kaliori yang mendapatkan program P3A TGAI di duga menyetorkan sejumlah uang 30 juta atau 15�ri jumlah Angaran kepada oknum pemberi proyek.terang Kades.(Team)
Editor : redaksi