Metrosurya.com,Kabupaten Cirebon Jawa Barat - Pemerintah Desa Cisaat Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Jawa Barat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyesuaian Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada Kamis 12 Febuari 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aulia Kantor Desa Cisaat Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon pada pukul 08.30 WITA.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kuwu Cisaat Kecamatan Waled Haruman, dengan agenda utama membahas penyesuaian pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 serta fokus penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Kuwu Cisaat Haruman menjelaskan bahwa Anggaran Dana Desa Tahun 2026 mengalami penyesuaian yang cukup signifikan, dari semula sebesar Rp.1 M lebih - sekarang menjadi Rp. 300 juta lebih,-. Penyesuaian ini mengharuskan pemerintah desa untuk menyusun kembali prioritas kegiatan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan desa. Ujar Kuwu Cisaat Haruman
Baca Juga: Pria Terbaring di Trotoar Tuparev Tak Bergerak, Warga Kedawung Langsung Hubungi Polisi
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Cisaat Alfiah beserta seluruh anggota BPD, Perangkat Desa, para Kepala Dusun serta RT dan RW.
Setelah melalui pembahasan dan diskusi bersama, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyepakati dan menyetujui penyesuaian pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan tetap berpedoman pada fokus penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Jalan Buntu Jadi Akhir Aksi Sekelompok Pemuda Bersajam yang Diduga Hendak Tawuran di Cirebon
Dengan disepakatinya penyesuaian tersebut, Pemerintah Desa Cisaat Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon berharap pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 tetap dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Nurhari
Editor : redaksi