Laporkan Dugaan Pelanggaran Hukum Oknum DPRD Pati, Anang Afiyana Firdaus Datangi Kejaksaan Agung

avatar redaksi

Jakarta | Metrosurya.com – Anang Afiyana Firdaus, yang dikenal dengan sapaan Mas Yana, mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (21/1/2026). Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum serius yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Pati.

Kepada wartawan, Mas Yana menyampaikan bahwa laporan tersebut disertai berbagai dokumen dan bukti pendukung yang dinilainya cukup kuat untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan langkah hukum ini bukan didasari kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kepentingan publik.

Baca Juga: Soal Tarif Perkara Rp140 Juta, Kejari Rembang: Proses Hukum DAW Masih Tetap  Berjalan

“Laporan ini saya sampaikan demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum. Saya membawa bukti-bukti yang relevan terkait dugaan pelanggaran hukum oleh oknum DPRD Pati,” ujar Mas Yana usai menyerahkan laporan di Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Mas Yana memilih untuk tidak mengungkap identitas pihak-pihak yang dilaporkan maupun jumlah oknum yang diduga terlibat. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

“Untuk siapa saja dan berapa orang yang dilaporkan, biarlah itu menjadi ranah Kejaksaan Agung,” katanya singkat.

Ia berharap Kejaksaan Agung dapat memproses laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mas Yana juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan tambahan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, DPRD Kabupaten Pati juga belum menyampaikan tanggapan atau klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh Anang Afiyana Firdaus.

( Dwi s )

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL