Truk Kontainer Tabrak Truk Box di By Pass Pandaan, Hantam Kanopi Toko Hingga Tiang Listrik Roboh

avatar redaksi

PASURUAN, Metrosurya.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Bay Pass jurusan Malang–Surabaya, tepatnya di depan Toko Aki, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan, bangunan warga, hingga tiang listrik, dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp 39.000.000.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan melibatkan Hino Truck Kontainer bernomor polisi L-8512-UW dan Isuzu Truck Box bernomor polisi W-8188-PV. Insiden bermula saat truk kontainer yang melaju dari arah timur ke barat diduga kurang hati-hati dan kurang memperhatikan arus lalu lintas.

Baca Juga: Polres Lamongan Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Sukodadi

“Truk kontainer menabrak dari belakang kendaraan Isuzu Truck Box yang saat itu sedang service aki truk di toko aki milik Hisyam S. Akibat benturan tersebut, truk box terdorong ke depan dan menabrak kanopi toko, kemudian oleng ke kiri hingga menghantam pagar, tembok rumah warga, serta tiang listrik,” ujar salah satu petugas Pos Lantas Pandaan.

Akibat kejadian tersebut, kanopi toko milik Hisyam Saroni (47) mengalami kerusakan patah dan bengkok. Sementara pagar dan tembok rumah milik Moch. Toyib (51) dilaporkan patah dan ambrol. Benturan keras juga menyebabkan tiang listrik roboh, sehingga sempat mengganggu arus lalu lintas dan jaringan kelistrikan di sekitar lokasi.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Nasional Lamongan Tuban Polsek Babat Gerak Cepat evakuasi Tiga Kendaraan Besar

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Kedua pengemudi, yakni Ahmad Ulinuha (30) selaku pengemudi truk kontainer dan Andrelyan Eka Prasetya (23) pengemudi truk box, dinyatakan selamat.

Kerugian material masing-masing meliputi kerusakan truk kontainer sekitar Rp8 juta, truk box sekitar Rp13 juta, kanopi toko Rp1 juta, pagar dan tembok rumah Rp2 juta, serta tiang listrik dengan estimasi kerugian mencapai Rp15 juta.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur, Taksi Listrik Tabrak KRL hingga Libatkan Kereta Argo

Petugas dari Pos Lantas Pandaan Polres Pasuruan, yakni Aipda Sawiwit dan Mas Hadi, telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta melaporkan peristiwa tersebut kepada Unit Laka Lantas Polres Pasuruan.

Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar lebih berhati-hati, menjaga konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas, mengingat jalur Bay Pass Pandaan dikenal padat dan rawan kecelakaan.

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL