Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

avatar redaksi

Metrosurya.com,Jakarta - Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman

"Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani," kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.

Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.

Baca Juga: Safari Ramadhan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas-Dukung Program Presiden

Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.

Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.

Baca Juga: Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.

Nurhari

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL