Komplotan Curanmor Diamankan Satreskrim Polres Kuningan, Termasuk Penadah

avatar redaksi

Metrosurya.com,Kuningan Jawa Barat - Tidak ada ampun bagi pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Kuningan. Tiga pelaku komplotan maling kendaraan roda dua tersebut, Kamis (11/12/2025), kembali dibekuk Satreskrim Kuningan. Mereka digelandang, dijebloskan ke Sel Mapolres Kuningan.

Insiden curanmor sendiri, terjadi pukul 20.30, di Area Parkiran Komplek Kos-Kosan “Siaga Indah” Jl Siaga I No 05 Lingkungan Pahing RT 001 RW 001 Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Amankan Pelaku Pencurian Perhiasan Emas Toko UBS

Esok harinya, sekira pukul 18.3, Unit Reskrim Polsek Kuningan bersama Subnit Resmob Polres Kuningan berhasil mengamankan pelaku Diding Kusdinar. Ia berperan menggandakan atau memalsukan atau menduplikatkan kunci dan mengambil STNK, kemudian diserahkan kepada pelaku Alvin Nusdiyanstah yang berperan sebagai pengambil dan penjual motor curian.

Pelaku Alvin juga berhasil ditangkap di Wilayah Desa Padarek, bersama Diding Kusdinar. Sedangkan Abdul Rohim selaku penadah di amankan di Wilayah Kesambi, Kota Cirebon. Ia membeli motor curian dari pelaku Alvin, yang sebelumnya komunikasi terlebih dahulu dengan pelaku Diding Kusdinar, melalui akun facebook.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Dari komplotan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol E-5309-YAA Tahun 2015, 1 buah STNKatas nama Cecep Indra, 1 buah BPKB motor, 1 buah kunci kontak asli merek Honda dengan kode 0337, 1 buah kunci duplikat, dan 3 unit handphone pelaku.

“Modus operandi pelaku memalsukan atau menduplikatkan kunci kontak motor,” terang Kapolres Kuningan, M Ali Akbar

Baca Juga: Ambil Langkah Cepat Polsek Pabean Cantikan, Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Motor Teman Sendiri

Nurhari/Engkos Kosasih

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru