Surabaya |Metrosurya.com — Redaksi Metrosurya resmi memperbarui Kartu Tanda Anggota (KTA) atau ID Card bagi seluruh jurnalis dan wartawan di bawah naungannya. Pembaruan ini berlaku mulai 2 Desember 2025 dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas resmi awak media saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
KTA dinilai sebagai instrumen penting bagi setiap jurnalis. Selain menjadi identitas diri, kartu tersebut juga berfungsi untuk menghindarkan wartawan dari potensi hambatan saat melakukan liputan, khususnya pada kegiatan-kegiatan resmi yang memerlukan verifikasi media.
Baca Juga: Pelatihan SEO AWS di Surabaya Tekankan Pentingnya Jejak Digital dan Profesionalisme Jurnalis
Pimpinan Redaksi Metrosurya, Ma’sum Afnani, menjelaskan bahwa perbaruan masa berlaku KTA ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Biasanya masa berlaku KTA hanya enam bulan. Namun khusus tahun ini, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, Metrosurya memutuskan memperpanjang masa berlaku KTA menjadi satu tahun, mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Desember 2026,” ujar Ma’sum Afnani kepada teman teman awak media siang tadi. (3/12/25)
Baca Juga: Harkitnas Sebagai Titik Balik Penguatan Mutu serta Integritas Jurnalisme Indonesia
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Metrosurya untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas seluruh jajaran redaksi menjelang tahun 2026.
“Kita berharap, Metrosurya ke depan bisa menjadi lebih akuntabel, profesional, serta semakin maju dan berkembang. Langkah ini adalah bagian dari upaya memperkuat kualitas kerja jurnalistik kami,” kata Ma’sum.
Baca Juga: Polsek Gayungan Perketat Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Tiberias Cito
Dengan pembaruan KTA ini, Redaksi Metrosurya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan kredibilitas media dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di tengah dinamika informasi yang semakin cepat.(Red)
Editor : redaksi