Warga Pandanwangi Keluhkan Pembangunan Hotmix Jalan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

avatar redaksi

Metrosurya.com,Jombang – Warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, mengeluhkan hasil pekerjaan pembangunan jalan hotmix yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp100 juta tersebut awalnya direncanakan memiliki lebar jalan 2,60 meter, namun dalam pelaksanaannya melebar menjadi sekitar 3,50 meter.

Menurut warga, sisa kanan dan kiri jalan masing-masing sekitar 45 sentimeter langsung dihotmix tanpa dilakukan pemerataan dan pemadatan tanah terlebih dahulu. Kondisi itu membuat permukaan jalan terlihat tidak rata dan berpotensi cepat rusak.

Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC

“Bagian pinggir jalan yang dilebarkan tidak dipadatkan dulu, langsung diaspal. Permukaannya jadi bergelombang dan rawan mengelupas kalau hujan,” ujar salah satu warga setempat, Senin (27/10/2025).

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang berharap pemerintah desa lebih memperhatikan kualitas pekerjaan. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kalau dikerjakan asal-asalan, nanti cepat rusak. Sayang uang dari dana desa,” ungkap warga lain yang turut memantau pekerjaan tersebut.

Samsul, Ketua TPK Desa Pandanwangi membenarkan adanya pelebaran jalan yang langsung dihotmix tanpa pemerataan lebih dulu. “Memang ada pelebaran dari ukuran awal, nambah kanan kiri sekitar 45cm dan langsung dihotmix di sisi kanan dan kiri, ” ujarnya singkat.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Megaluh Dukung Ketahanan Pangan dengan Kegiatan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung

Pantauan dilapangan, sisi jalan ada rabat beton warga dan paving terlihat sangat tipis dari pembangunan hotmix tersebut. 

Sementara itu, Kepala Desa Pandanwangi maupun Camat Diwek hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung

Sebagai informasi, berdasarkan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, setiap kegiatan pembangunan infrastruktur desa wajib memenuhi standar teknis dan mengutamakan asas kualitas serta keberlanjutan. Selain itu, menurut standar Bina Marga, pekerjaan pengaspalan atau hotmix harus melalui tahapan persiapan permukaan, pemerataan, dan pemadatan untuk menjamin daya tahan jalan.

Warga berharap Dinas terkait maupun pemerintah kecamatan dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Mereka menegaskan, pembangunan yang bersumber dari Dana Desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak terkesan asal jadi.(gondrong)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL