Melakukan penganiayaan Dan Ancaman Kepada Keluarga Pemuda Di Sukodadi Diamankan Pihak Berwajib

avatar redaksi

Metrosurya.com,Lamongan// Abdul Aziz ( 25) menjadi korban penganiayaan AS.

AS (24) warga Dusun Kudon Desa Madulegi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan ditangkap anggota Polsek Sukodadi.

Baca Juga: Dedikasi 10 Tahun Rawat Ribuan ODGJ dan Anak Yatim, Ipda Purnomo Terima Penghargaan dari Kapolres Lamongan

Sedangkan peristiwa pengancaman itu di rumah Suseno (34) Dusun Kudon, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penganiayaan terhadap korban itu terjadi di Pasar Burung Ngaglik Timur Kelurahan Sukorejo Kecamatan Lamongan pada pukul 14.30 WIB.

Abdul Aziz menjadi korban penganiayaan AS, yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan masih dirawat di rumah sakit.

Menurut kronologi kejadian yang diterima dari Polsek Sukodadi, penganiayaan pertama kali terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Pasar Burung Ngaglik Timur, Kelurahan Sukorejo.

.

Korban dilarikan ke Puskesmas Sukodadi sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) karena tulang dahinya pecah

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pengancaman itu di rumah Suseno (34) Dusun Kudon, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Danramil 0812/08 Sambeng menjadi komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-Alun Lamongan

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, terduga pelaku mendatangi rumah korban di Dusun Kudon Desa Madulegi Kecamatan Sukodadi.

Suseno (34) yang merupakan kakak korban. kepada awak media saat ditemui di ruang tunggu polres Lamongan yang didampingi ibunya mengatakan,"bersama ibu dan adiknya, dikejutkan oleh kedatangan terduga pelaku yang menggedor pintu rumah sambil membawa parang kecil dan sampai saat ini adik saya dirawat di rumah sakit belum sadar , " tuturnya kepada awak media saat ditemui di ruang tunggu polres Lamongan.

"Aziz di mana, saya cari, bawa ke sini mau tak bunuh," ujar Seno yang didampingi orang tuanya saat di Mapolres Lamongan.

Selain mengancam keluarga, terduga pelaku juga merusak sepeda motor milik korban dengan parang, merobek ban dan joknya.

Mendapatkan ancaman yang serius dan merasa terancam, Suseno akhir melaporkan pelaku polsek Sukodadi.

Baca Juga: Gandeng Polres Lamongan, Kodim 0812 Gelar Edukasi "Stop Narkoba" bagi Peserta Korps Kadet RI

Kapolsek Sukodadi Iptu Moch Shokep menyatakan bahwa tim Polsek Sukodadi bersama Tim Jaka Tingkir segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya adalah kecemburuan terhadap seorang purel, atau penjaga warung miras," jelas Iptu Moch Shokep pada

Untuk penanganan lebih lanjut, lanjut Kapolsek Sukodadi ,bahwa kasus ini dilimpahkan ke Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Polres Lamongan.
Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga menyita sebilah parang kecil sebagai barang bukti," pungkasnya.

( GIANTO )

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL