Dua Pengedar Pil Dobel L Di Bekuk Satresnarkoba Polres Lamongan.

avatar redaksi

Lamongan, Metrosurya.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali berhasil menangkap 2 pemuda tersangka pengedar Narkoba dan menyita ribuan butir pil dobel L serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dua tersangka berhasil kami amankan. Mereka adalah DS (27) dan ASP (25),
Minggu (27/7/2025).

Baca Juga: Dedikasi 10 Tahun Rawat Ribuan ODGJ dan Anak Yatim, Ipda Purnomo Terima Penghargaan dari Kapolres Lamongan

Dalam rilis presnya Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajarannya.

Tersangka pertama yang diamankan adalah DS (27) warga Dusun Kacangan,  Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. 

Pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, Satresnarkoba Polres Lamongan meringkus tersangka kedua, ASP  (25) warga Dusun Kucur Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan, Kabupeten Lamongan..," jelas Ipda Hamzaid.
 
DS diringkus di rumahnya,  sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang signifikan. 
"Dari tangan tersangka DS,  kami menyita 2.000 butir pil dobel L yang terbagi dalam tiga bungkus plastik, masing-masing berisi 1.000 butir, 500 butir, dan 500 butir," tegas Ipda Hamzaid.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu bendel plastik kosong, satu buah plastik warna hitam, uang tunai sejumlah Rp 500.000, serta satu unit handphone merek Redmi warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga: Danramil 0812/08 Sambeng menjadi komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-Alun Lamongan

Sedangkan tersangka ASP kami tangkap di depan toilet SPBU Tikung yang diduga hendak melakukan transaksi, " ungkapnya. 

Dari penangkapan ASP, polisi menyita 76 butir pil dobel L dan satu unit handphone Redmi 9A warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi. 

Ipda Hamzaid menegaskan bahwa Polres Lamongan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran pil dobel L yang lebih besar. 

Baca Juga: Gandeng Polres Lamongan, Kodim 0812 Gelar Edukasi "Stop Narkoba" bagi Peserta Korps Kadet RI

Kami tidak akan berhenti pada dua tersangka ini. Penyelidikan mendalam akan terus dilakukan untuk mencari tahu pemasok dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," tegasnya.

( GIANTO )

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL