Sidoarjo, Metrosurya.com — Puluhan pegiat budaya dari berbagai komunitas di Sidoarjo yang tergabung dalam Barisan Pejuang Kebudayaan Bangsa (BPKB), pada Selasa (22/7/2025), menggelar aksi unjuk rasa dengan menggelar prosesi ruwatan dan kirab budaya di depan Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Peserta aksi berasal dari sejumlah komunitas, antara lain Padepokan Jagad Suwung, Pesanggrahan Amongrogo Jati, Paguyuban Budaya Jawa Wahyu Larasati, Pecut Jayandaru, New Tunggal Budoyo, Satrio Pandowo Sejati, Matra Muda Majapahit, Aksaya Patra, serta para seniman terapis kesehatan.
Baca Juga: Hari Lahir Desa Cigobang ke-157 Tahun 2026: Wujudkan Desa Mandiri dan Berdikari
Sejak pukul 07.00 WIB, massa aksi mulai berkumpul di pelataran Museum Mpu Tantular. Sekitar pukul 08.00 WIB, mereka bergerak menuju Kantor Dispora Jatim untuk persiapan, kemudian melanjutkan aksi long march ke Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo. Sesampainya di halaman gedung, mereka langsung melakukan prosesi ritual bersih Sidoarjo sebagai simbol penyucian energi wilayah.

“Kami tidak memiliki gedung kesenian, maka jalanan inilah yang menjadi tempat kami mencurahkan ekspresi seni. Kami berharap ada acara budaya yang digelar setiap tahun agar kami dapat menampilkan kesenian dan budaya lokal. Kami juga prihatin karena di Sidoarjo belum ada tradisi jamasan pusaka untuk menjaga budaya leluhur tetap hidup,” ujar Bambang Purwanto selaku koordinator lapangan dalam orasinya.
Ia menambahkan, “Kami tidak ingin ada pusaka atau gong yang tak dijamas, karena dapat menimbulkan energi negatif bahkan menyebabkan kerasukan atau kesurupan massal.”
Baca Juga: Dua Terduga Pencuri Motor di Krian Sidoarjo Babak Belur Dihajar Massa
Setelah aksi di depan gedung DPRD, perwakilan peserta melakukan audiensi yang diterima langsung oleh H. Usman, M.Kes dari Komisi D Fraksi PKB dan Pak Bangun selaku perwakilan dari DPRD Kabupaten Sidoarjo.
“Maaf, saya tidak ingin bertele-tele atau beretorika. Kami juga mendukung adanya gedung kesenian dengan fasilitas tribun. Aspirasi ini kami catat dan akan kami perjuangkan,” ujar Bangun dalam audiensi.

Baca Juga: M Lutfi CEO PT SNR dan IPDA Purnomo Apresiasi Keberhasilan Tim Dayung BPC Lamongan
Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Sidoarjo telah memiliki Perda No. 4 Tahun 2022 tentang Pelestarian Kebudayaan yang telah berjalan selama tiga tahun. “Dalam perda itu, pemerintah daerah berkewajiban melestarikan kebudayaan, baik benda maupun tak benda,” pungkasnya.
Koordinator lapangan BPKB, Bambang Purwanto dari Komunitas Jagad Suwung, menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya adalah penganggaran pembinaan bagi penjaga, perawat, dan kuncen punden, serta pembuatan perda khusus mengenai klasifikasi punden dan situs budaya lainnya. Selain itu, ia juga meminta agar diadakan pagelaran kesenian daerah secara serentak di berbagai wilayah di Sidoarjo.
Usai audiensi dengan DPRD, massa aksi melanjutkan perjalanan menuju Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Di depan pendopo, mereka menggelar prosesi Ruwat Sangkal untuk menetralisir energi negatif dan mengusir roh-roh gentayangan, sebagai bagian dari upaya simbolik membersihkan wilayah dari hal-hal buruk secara spiritual. (@K1dz)
Editor : redaksi