SIDOARJO, METROSURYA.com – Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor babak belur setelah dihakimi massa di Dusun Tundungan, Desa Sidomojo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (27/12/25).
Kedua pelaku dipergoki warga saat berusaha masuk ke rumah salah satu warga dengan tujuan mencuri sepeda motor. Aksi mereka diketahui ketika salah satu pelaku membuka pagar rumah, sementara pelaku lain berjaga di luar.
Baca Juga: M Lutfi CEO PT SNR dan IPDA Purnomo Apresiasi Keberhasilan Tim Dayung BPC Lamongan
Mengetahui hal tersebut, warga langsung berteriak dan mengejar para pelaku. Dua orang pelaku berhasil diamankan warga, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri. Emosi warga yang memuncak membuat kedua terduga pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka-luka.
Petugas kepolisian dari Polsek Krian yang mendapat laporan segera datang ke lokasi kejadian. Polisi mengamankan kedua pelaku dan mengevakuasi mereka dari amukan warga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku berinisial RR dan RS, keduanya laki-laki dan berasal dari Surabaya, tepatnya wilayah Rungkut. Polisi juga menemukan kunci letter T yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor.
“Kami menerima laporan adanya penangkapan tangan oleh warga terhadap dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Saat petugas tiba di lokasi, keduanya sudah diamankan warga dalam kondisi luka akibat diamuk massa,” kata Kapolsek Krian AKP Galih Putra Samodra.
AKP Galih menambahkan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Krian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Baca Juga: PLN Icon Plus Jatim Gelar Aksi Tanam 100 Pohon dan Apresiasi Pelanggan ICONNET di Sidoarjo
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, namun apabila terjadi tindak pidana agar segera melapor ke kepolisian dan tidak main hakim sendiri,” ujarnya.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Krian guna proses hukum lebih lanjut. @dex
Editor : redaksi