Pelantikan Pembetukan Tim Pembina Posyandu Periode 2025.2030 Di Desa Sumurgenuk Kecamatan Babat

avatar redaksi

Metrosurya.com,Lamongan Musyawarah Pembentukan Tim Pembina Posyandu di Desa Sumurgenuk, Kecamatan babat Pada hari Jum'at tanggal (11/7/2025) bertempat di Desa Sumurgenuk, Kecamatan babat, Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan kegiatan musyawarah desa.(18/7/2025)

Agenda utama dari musyawarah ini adalah pembentukan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat desa periode 2025.2030. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak di Desa Sumurgenuk. Pembentukan Tim Pembina Posyandu diharapkan dapat memberikan dukungan, pembinaan, serta pengawasan terhadap operasional posyandu di desa.

Baca Juga: Kisah Cinta, Siswi SMP di Lamongan yang Berjuang di Warung "Malam" Demi Sekolah Kini Dibantu Ipda Purnomo

Bapak Supa'at selaku kades Sumurgenuk saat di datangi awak media menggatakan Tim ini nantinya akan berperan dalam perencanaan program, penggalangan sumber daya, serta evaluasi kinerja posyandu.

Dengan adanya tim yang solid dan berkompeten, diharapkan pelayanan posyandu dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Baca Juga: Pembukaan MATAMUDA 2026/2027, MI Hayatul Islam Siapkan Generasi Madrasah yang Unggul Berakhlak Mulia dan Berprestasi

Musyawarah dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, kader posyandu, serta perwakilan dari Puskesmas setempat. Diskusi yang berlangsung secara konstruktif menghasilkan beberapa poin penting terkait struktur, tugas, dan fungsi Tim Pembina Posyandu.

Keberadaan tim ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sumurgenuk. Ucapnya.

Baca Juga: Kasus KIP Kuliah Unisla: Pelapor Cabut Aduan di Kejari Lamongan, Alihkan Laporan ke Kejati Jatim

(GIANTO)

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru