Wakapolda Bali Hadiri FGD Tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

avatar redaksi

Bali, Metrosurya.com -Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. didampingi Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol. Dewa Alit Artha, S.I.K., M.H. menghadiri FGD (Focus Group Discussion) terkait RUU Inisiatif DPD RI tentang Pengelolaan Perubahan Iklim di The Meru Convention Center, Sanur, Denpasar, Senin (7/7/2025).

FGD terkait RUU Inisiatif DPD RI tentang pengelolaan perubahan iklim adalah sebuah kegiatan diskusi terfokus yang diselenggarakan oleh DPD RI untuk membahas rancangan undang-undang yang akan diusulkan terkait pengelolaan perubahan iklim. 

Baca Juga: Satgas Saber Pangan Polda Bali Intensif Sidak Pasar, Pastikan Harga Tetap Stabil Pasca Hari Besar Keagamaan

Tujuan dari FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, guna menyempurnakan rancangan undang-undang tersebut sebelum diajukan ke DPR.

Baca Juga: Polda Bali Gaungkan “Charity for Indonesia” Lewat Pra-Event Kemala Run 2026 di Renon

Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. mengapresiasi dan mendukung penyusunan draf RUU tentang pengelolaan perubahan iklim yang diinisiasi oleh DPD RI.

"Melalui FGD ini, saya berharap DPD RI dapat menghasilkan rumusan RUU yang komprehensif, partisipatif, dan efektif dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim di Indonesia," harap Wakapolda.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Pembunuhan WNA Belanda Polda Bali Tetapkan Dua Orang Tersangka Status DPO

Jenderal bintang satu dipundak ini mengungkapkan, RUU yang disusun DPD RI akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim.

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL