Metrosurya.com,Cirebon Kota. – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Minggu (8/6/2025) dini hari. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, dan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB hingga 04.20 WIB ini melibatkan pejabat utama, Tim Maung Presisi, serta personel gabungan piket fungsi, berdasarkan surat perintah Kapolres nomor: Sprin / 397 / VI / PAM.3.3 / 2025.
Baca Juga: Tisna Jaya Laksana Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pelayan Desa Karangsari Kecamatan Waled
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan seperti tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), balap liar, tawuran konten, penggunaan knalpot bising, hingga peredaran miras dan obat terlarang.
"Kami menyisir titik-titik rawan yang kerap dijadikan tempat nongkrong remaja hingga dini hari. Hasilnya, puluhan remaja berhasil kami amankan bersama barang bukti seperti kendaraan tanpa kelengkapan, miras, bahkan obat terlarang," ungkap Kapolres.
Hasil Patroli: Puluhan Remaja, Miras, dan Obat Terlarang Diamankan
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 39 remaja diamankan dari berbagai lokasi, antara lain:
18 remaja diamankan di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, berikut 7 unit sepeda motor, 2 botol miras jenis ciu, dan 2 unit handphone.
5 remaja diamankan di area Shelter Stadion Bima, bersama 3 unit sepeda motor dan 3 unit HP.
Baca Juga: 60 Jenis Makanan dan Minuman Khas digelar dalam rangka festival 2025 oleh PSMTII
2 remaja dengan 1 unit motor modifikasi diamankan di Jl. Brigjen Darsono (Bypass) karena diduga akan melakukan balap liar.
2 pemuda diamankan di sekitar Indomaret Taman Kalijaga dengan barang bukti Trihexyphenidyl dan Kratom.
12 remaja lainnya diamankan di sekitar Jl. Majasem karena nongkrong hingga larut malam dan meresahkan masyarakat.
Kapolres menambahkan, para remaja yang diamankan didata dan diberikan pembinaan. Sementara itu, barang bukti berupa miras dan obat-obatan diserahkan kepada fungsi Resnarkoba untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pemerintah desa Cisaat dan Warga Cisaat Bersama DLH Kabupaten Cirebon Peduli Kebersihan
"Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarga dan pihak sekolah untuk pembinaan jangka panjang, terutama kepada para pelajar yang terjaring,” tegas Kapolres.
Kapolres Cirebon Kota menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita dari pengaruh negatif lingkungan,” tutup Kapolres.
Nurhari
Editor : redaksi