Polres Lamongan Amankan Ratusan Motor Konvoi yang Langgar Aturan Lalu Lintas

avatar redaksi

Metrosurya.com,Lamongan,- Pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Polres Lamongan menerima aduan dari masyarakat terkait adanya aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Konvoi tersebut menggunakan sekitar 100 kendaraan roda dua dan melintas dari arah barat, tepatnya di depan kantor Bulog.

Baca Juga: Dedikasi 10 Tahun Rawat Ribuan ODGJ dan Anak Yatim, Ipda Purnomo Terima Penghargaan dari Kapolres Lamongan

Aksi konvoi liar tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Menanggapi aduan tersebut, personel Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. segera melakukan penyekatan.

Baca Juga: Danramil 0812/08 Sambeng menjadi komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-Alun Lamongan

Dalam aksi penyekatan tersebut, petugas mengamankan beberapa orang beserta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai helm.

“Para pelanggar yang terjaring akan dilakukan tindakan tilang dan pembinaan. Setelah itu, mereka akan dipulangkan kepada orang tuanya,” ujar Kompol Budi.

Baca Juga: Gandeng Polres Lamongan, Kodim 0812 Gelar Edukasi "Stop Narkoba" bagi Peserta Korps Kadet RI

Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat konvoi yang melanggar aturan.

( GIANTO)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL