Polres Lamongan Amankan Ratusan Motor Konvoi yang Langgar Aturan Lalu Lintas

avatar redaksi

Metrosurya.com,Lamongan,- Pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Polres Lamongan menerima aduan dari masyarakat terkait adanya aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Konvoi tersebut menggunakan sekitar 100 kendaraan roda dua dan melintas dari arah barat, tepatnya di depan kantor Bulog.

Baca Juga: Kisah Cinta, Siswi SMP di Lamongan yang Berjuang di Warung "Malam" Demi Sekolah Kini Dibantu Ipda Purnomo

Aksi konvoi liar tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Menanggapi aduan tersebut, personel Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. segera melakukan penyekatan.

Baca Juga: Pembukaan MATAMUDA 2026/2027, MI Hayatul Islam Siapkan Generasi Madrasah yang Unggul Berakhlak Mulia dan Berprestasi

Dalam aksi penyekatan tersebut, petugas mengamankan beberapa orang beserta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai helm.

“Para pelanggar yang terjaring akan dilakukan tindakan tilang dan pembinaan. Setelah itu, mereka akan dipulangkan kepada orang tuanya,” ujar Kompol Budi.

Baca Juga: Kasus KIP Kuliah Unisla: Pelapor Cabut Aduan di Kejari Lamongan, Alihkan Laporan ke Kejati Jatim

Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat konvoi yang melanggar aturan.

( GIANTO)

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru