Diduga Akan Melakukan pemerkosaan Terhadap Lansia Pria 45 Tahun Di Amankan Warga

avatar redaksi

Metrosurya.com,LAMONGAN Seorang pria pelaku percobaan pemerkosaan perempuan lanjut usia (lansia) di Kota Lamongan ditangkap warga. Polisi yang mendapat laporan segera mengamankan pelaku dari amuk warga.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku diketahui berinisial MS (45). Sedangkan korban berusia 69 warga Kecamatan Lamongan. Percobaan pemerkosaaan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Kisah Cinta, Siswi SMP di Lamongan yang Berjuang di Warung "Malam" Demi Sekolah Kini Dibantu Ipda Purnomo

"Benar, petugas dari Polsek Kota mengamankan MS yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan kepada perempuan berusia 69," kata Hamzaid, Rabu (21/5/2025).

Hamzaid menuturkan, kasus percobaan pemerkosaan itu berawal saat warga berinisial S yang tengah berada di kandang kambing mendengar teriakan perempuan minta tolong.

Karena hal ini, S lantas mencari sumber suara ke rumah korban yang berjarak 10 meter dari kandangnya. "Saksi kemudian mengintip melalui celah dinding asbes," ujarnya.

Baca Juga: Pembukaan MATAMUDA 2026/2027, MI Hayatul Islam Siapkan Generasi Madrasah yang Unggul Berakhlak Mulia dan Berprestasi

Betapa kagetnya, karena S melihat korban dalam kondisi berontak di atas tempat tidur. Melihat hal tersebut, S segera masuk ke dalam rumah dan berteriak menegur pelaku.

Bukannya sadar, pelaku lalu mendorong saksi hingga terjatuh. Warga kemudian menghadang pelaku dan mengamankannya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Kasus KIP Kuliah Unisla: Pelapor Cabut Aduan di Kejari Lamongan, Alihkan Laporan ke Kejati Jatim

"Tak berselang lama, anggota Polsek Lamongan Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan bergerak cepat dan tiba di lokasi untuk melakukan penangkapan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP)," tandasnya.

(GIANTO)

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru