Pemdes Sukobendu Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Metrosurya.com,Lamongan,- Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. Maka, “Perlu langkah strategis, terpadu, dan terkoordinasi antar lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih)”.

Hal tersebut disampaikan Kades Sukobendu Wahab Pada Hari Rabu, (21/5/ 2025) pukul 20.00 WIB saat melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus ) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Aula Kantor Desa Sukobendu , Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan dengan undangan yang dihadirkan Anggota BPD, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW, Gapoktan, Poktan dan Anggota Kopwan Desa, dengan hasil sebagai berikut:

Baca Juga: Yayasan Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an Laksanakan Haflah Muwadda'ah Mts -MA Sains Begini Pesan Gus Muhaimin,,,????

1.) Penyusun Pengurus
2.) Pembentukan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa.
3.) Permodalan
4.) Pembuatan Akte Pendirian
5.) Bagian Unit Bidang Usaha.

Giat tersebut di hadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Mantup Sodo Purnomo, Kepala Desa Sukobendu Wahab.Ketua BPD, Pejabat Struktural Kec. Mantup, Pendamping Desa, Perangkat Desa Sukobendu Karang taruna Bendu , Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pengurus lembaga desa lainnya.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kades Wahab yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Warga Desa Pangumbulanadi Di Gegerkan Penemuan Mayat Yang Menggantung, Begini penuturan Kapolsek Tikung selengkapnya ????

“Dengan harapan, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi warga masyarakat Desa sukobendu,”ucapnya..

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Pemateri yakni Sekcam Sodoh Purnomo memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa serta di jelaskan maksud dan tujuan secara detail.

Forum kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdes, dan Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

Baca Juga: Haflah Akhirussanah , Pelepasan Siswa-siswi MI Darul Ulum Serta Kreasi Pentas Seni Berjalan Khidmat

Pemilihan pengurus pun sudah dipilih dan ditetapkan 5 orang sebagai pengurus Kopdes Merah Putih Desa transparan Sukobendu

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan ), unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.(Edi)

Editor : redaksi

Berita Terbaru