SIDOARJO, METROSURYA.com– Jajaran Polsek Krian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di kawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Saat petugas datang ke lokasi pada Minggu (tanggal disesuaikan), puluhan orang yang diduga pelaku sabung ayam langsung melarikan diri.
"Begitu mengetahui kedatangan polisi, para pelaku kabur meninggalkan lokasi," ujar Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri saat dikonfirmasi, Senin (19/5/25).
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah sangkar ayam, 16 ekor ayam jago yang diduga digunakan untuk sabung, serta 24 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.
Petugas juga membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.
"Seluruh barang bukti kami amankan di Mapolsek Krian. Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat atau melarikan diri saat penggerebekan, agar segera menyerahkan diri," tegas Kompol Atma Giri.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan dalang di balik aktivitas judi tersebut. (@dex)
Editor : redaksi