Polda Jatim Geledah Rumah dan Gudang Bos Sentoso Seal, Temukan Ijazah Eks Karyawan

Surabaya, Metrosurya.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan penghilangan dokumen milik eks karyawan PT Sentoso Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana. Dalam penggeledahan yang dilakukan di gudang perusahaan di kawasan Margomulyo serta rumah Diana di kawasan Sidoarjo-Surabaya, polisi menemukan sejumlah dokumen penting.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan bahwa tim Inafis bersama Subdit Renakta telah melakukan penggeledahan dan menemukan satu lembar ijazah milik pelapor.

"Iya, satu yang kita temukan (ijazah pelapor). Kemudian ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga tidak kita temukan," kata Kombes Pol Farman, Jumat (16/5/2025).

Tak hanya ijazah, polisi menduga ada sejumlah barang bukti lain yang telah dihilangkan, seperti SKCK dan surat-surat penting lainnya. Kasus ini masih terus didalami untuk mencari bukti tambahan.

“Lebih kurang ada 20-an orang lebih (saksi yang diperiksa),” imbuhnya. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lebih dari 20 saksi.

Tiga orang yang dilaporkan dalam kasus ini yakni Jan Hwa Diana, Hendy, dan Veronika, bahwa penyelidikan akan terus berlanjut demi mengungkap dugaan penghilangan dokumen yang merugikan para mantan karyawan. (@red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru