Polisi Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket di Gayungsari Surabaya 

METROSURYA.COM, SURABAYA – 18 Mei 2025. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah minimarket kawasan Gayungsari, Surabaya.

Kedua pelaku diketahui berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga asal Sampang, Madura. Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan dari masyarakat.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwianto menjelaskan, modus pelaku adalah menyasar minimarket secara acak dan beraksi pada malam hari.

“Salah satu pelaku, MAH, masuk ke dalam toko dengan memanjat atap lalu merusak dinding triplek di bagian atas. Sementara AR berperan sebagai joki dan memantau kondisi sekitar untuk memastikan situasi aman saat aksi berlangsung,” kata Edy dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga mengaku telah melakukan aksi serupa di dua minimarket di wilayah Gresik serta satu minimarket di Sidoarjo.

“Total ada tiga lokasi yang sudah mereka sasar sebelum akhirnya berhasil kami tangkap,” lanjut Edy.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel Samsung A04 warna hitam, rokok berbagai merek senilai Rp8,5 juta, uang tunai Rp280 ribu, serta beberapa alat yang digunakan dalam aksi pencurian seperti tang, obeng, dan sarung tangan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polrestabes Surabaya mengimbau kepada para pemilik minimarket dan tempat usaha untuk memperketat sistem keamanan, seperti memasang kamera pengawas (CCTV) dan alarm, guna mencegah tindak kriminal serupa. (@dex)

 

 

Editor : redaksi

Berita Terbaru