Kepala Desa Kendalkemlagi Diduga Tersandung Skandal Perselingkuhan Serta KDRT Di Laporkan ke unit PPA Polres Lamongan

avatar redaksi

Metrosurya.com,LAMONGAN ,-Oknum Kepala Desa Kendal Kemlagi kecamatan Karanggeneng kabupaten Lamongan berinisial IF dan INH sedang tidak baik-baik saja. (14/05/2025)

Pasalnya kedua pejabat desa tersebut diduga terlibat skandal perselingkuhan, disamping itu Kepala Desa IF di laporkan istrinya berinisial NK karena melakukan Tindakan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT)
(29/04/2025) yang kasusnya dilaporkan oleh korban ke unit perlindungan perempuan dan anak PPA polres Lamongan.Sabtu (03/05/2025).

Baca Juga: Kisah Cinta, Siswi SMP di Lamongan yang Berjuang di Warung "Malam" Demi Sekolah Kini Dibantu Ipda Purnomo

Menurut sumber yang namanya tidak mau disebutkan menyatakan dugaan perselingkuhan terjadi dibulan puasa Ramadhan.

"waktu itu kades ( IF) pamit ke istrinya mau ada perjalanan dinas selama 4 hari ke luar kota ( Malang Jawa Timur ,red) pamitnya sendiri tetapi berangkat berdua dengan Sekretaris desanya (INH) tersebut, karena salah satu teman sesama kades menerima foto syur IF dan INH berada disebuah kamar hotel yang dikirim oleh INH sendiri, dan foto tersebut beredar luas di tengah warga dan menjadi perbincangan hangat," tutur sumber yang tidak mau disebut namanya.

Sedangkan dalam kasus KDRT menurut NK istri kepala desa IF mengatakan," peristiwa terjadi pada hari Selasa (29/04/2025) , waktu terjadi pukul setelah sholat Maghrib tutur korban IK .
"waktu itu suami saya meminta HP anak saya yang di hp tersebut banyak file dan foto antara suami saya dan sekretaris desa," paparnya.

Baca Juga: Pembukaan MATAMUDA 2026/2027, MI Hayatul Islam Siapkan Generasi Madrasah yang Unggul Berakhlak Mulia dan Berprestasi

Saking rebutan hp.akhirnya saya di tarik dan dibanting didepan toko dan didepan anak-anak setelah itu hp saya juga dirampas dan meninggalkan lokasi ," tutur wanita beranak 2 tersebut.

Akhirnya wanita tersebut melaporkan peristiwa tersebut ke unit PPA polres Lamongan.

Baca Juga: Kasus KIP Kuliah Unisla: Pelapor Cabut Aduan di Kejari Lamongan, Alihkan Laporan ke Kejati Jatim

Sampai berita ini dilaporkan peristiwa kekerasan dalam rumah tanggah (KDRT) Masih dalam penanganan Kepolisian.


(Tim/Red) 

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru