Sindikat Pencurian Pipa di PT Tjiwi Kimia Terbongkar, 4 Pelaku Diciduk, 1 Masih Buron

"Empat tersangka pencurian pipa stainless di PT Tjiwi Kimia saat digelandang petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo. Komplotan ini diketahui sudah lima kali beraksi sebelum akhirnya dibekuk polisi."
"Empat tersangka pencurian pipa stainless di PT Tjiwi Kimia saat digelandang petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo. Komplotan ini diketahui sudah lima kali beraksi sebelum akhirnya dibekuk polisi."

SIDOARJO, METROSURYA.COM  – Aksi pencurian pipa stainless yang berulang kali terjadi di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat pencurian tersebut.

“Tiga pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/4/2025).

Tiga pelaku pencurian masing-masing berinisial FF (18), DAR (22), dan SS (34). Mereka merupakan warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo. Sementara penadah barang curian berinisial SH (38), juga berasal dari Balongbendo.

Aksi mereka bukan sekali dua kali. Para pelaku tercatat sudah lima kali beraksi di lingkungan pabrik. Modusnya, mereka masuk secara diam-diam dan mengambil pipa stainless bernilai tinggi untuk kemudian dijual.

Polisi menjerat SH dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dan penadahan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Namun, satu tersangka lainnya berinisial AAS berhasil kabur saat hendak ditangkap. Saat ini, AAS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu polisi.

“Pencurian dilakukan FF bersama tiga temannya. Kami masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap AAS,” tambah Fahmi.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan AAS atau aktivitas mencurigakan lainnya. (@dex)

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1