Metrosurya.com,Kuningan Jawa Barat - Warga Desa Ciawi Lor, Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, N, terpaksa berurusan dengan polisi, setelah menabrak lari bocah 8 tahun, di Jalan Raya Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Jumat (11/04/2025), pukul 10.00.
Pelaku N, berhasil ditangkap Satlantas Polres Kuningan hanya dalam hitungan jam setelah insiden tabrak lari.
Baca Juga: 19 Titik Banjir dan Longsor Terjang Kuningan, BPBD Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Insiden berawal ketika korban FJ (8), menyeberang jalan. Dari arah timur, motor melaju cukup kencang. Entah kenapa, premotor tiba-tiba menabrak korban. Praktis, korban terpental ke parit, persis samping lokasi kejadian.
Baca Juga: Kamseltibcar di Cirendang, 2 Bus Tak Laik Jalan dan 24 Knalpot Brong Diamankan
Oleh warga, korban dilarikan ke RSUD 45 Kuningan untuk menjalani pengobatan. Apalagi, korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah. Usai menabrak, pelaku sendiri memilih kabur dari lokasi kejadian. Menerima laporan, polisi gerak cepat olah TKP, mengambil keterangan saksi, lalu memburu pelaku.
“Alhamdulillah, hanya dalam beberapa jam kami dapat mengungkap identitas pelaku. Yang ternyata perempuan, N, warga Desa Ciawi Lor. Pelaku lalu kami amankan di rumahnya, termasuk barang bukti, lalu kami bawa ke Mapolres Kuningan,” tutur Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Yudha Satyo R melalui Kanit Gakkum Iptu Sri Martini
Baca Juga: Daftar Eselon 3 dan Eselon 4 ASN Pemkab Kuningan Hasil Mutasi Hari Ini
Nurhari
Editor : redaksi