Bupati Jombang Lindungi Hak Dasar Warganya Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Metrosurya.com,Jombang,- Pemerintah kabupaten (pemkab) Jombang melindungi seluruh hak dasar warganya, termasuk hak perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dengan Agenda Jawaban Bupati Tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, digelar konferensi pers di Kantor DPRD Jombang.
Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin S.Ag, M.Pd., Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag, dan Forkopimda menegaskan sikap dan komitmen melindungi perempuan dan anak.

Baca Juga: Penemuan Mortir di Jombang, Tim Gegana Polda Jatim Lakukan Disposal

Pemkab Jombang berkomitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak lewat aturan hukum yaitu
Perda Nomor 14 Tahun 2008,Perbup Nomor 44 Tahun 2016, Perbup Nomor 20 Tahun 2019, Nomor 69 dan 70 Tahun 2022, sebagai bentuk komitmen yang berkelanjutan.

Baca Juga: Polres Jombang Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Asal Luar Daerah

Bupati menegaskan, Butuh kerja sama semua antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan, untuk memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi.
"Koordinasi antara semua pihak dan respon cepat harus terus diperkuat," tegas Bupati Warsubi.(09/04/25)

Ia juga menyampaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dimulai dari keluarga, sebab menjadi benteng utama pencegahan kekerasan. Pencegahan kekerasan juga diperkuat dengan upaya ketahanan keluarga.
"Saya mengajak semua orang tua dan keluarga untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak," jelas Warsubi.

Baca Juga: Disporapar Jombang Gelar Gowes Mountain Bike Eksplor Anjasmoro Wisata Alam

Bupati Jombang menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam perumusan hingga pengesahan perda ini. Semoga menjadi langkah strategis dalam upaya mewujudkan Jombang sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan layak anak.

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1