Metrosurya.com,Kabupaten Cirebon Jawa Barat - Selasa, 27 Maret 2024 jam 15.00 Wib sampai selesai, Pemerintah Desa Waledkota menyalurkan siltap Kuwu Waledkota untuk Anak Yatim Piatu dan Jompo pada 2025, hadir dalam penyaluran siltap tersebut, Kuwu Waledkota (Haji Afiat SE), Ibu Camat Waled, beserta perangkat Desa, Anak Yatim Piatu, Jompo penerima bantuan siltap Kuwu, yang bertempat di rumah Kuwu Waledkota Haji Afiat SE, sebanyak yang sudah di catat oleh perangkat desa.
Sesuai Visi Misi beliau selama masih menjabat Kuwu Waledkota dan menerima Siltap Kuwu tidak di ambil akan si salurkan kepada masyarakat Desa Waledkota khususnya anak yatim piatu dan jompo.
Baca Juga: Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 “Polri untuk Masyarakat”
Pemberian siltap Kuwu anak yatim piatu dan jompo pada 2025 ini diberikan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Desa Waledkota Kabupaten Cirebon terhadap anak yatim piatu dan jompo.
Kuwu Waledkota Haji Afiat SE penyaluran siltap nya untuk anak yatim piatu dan jompo pada 2025 ini tentunya menjadi kabar gembira bagi anak yatim piatu dan jompo untuk memenuhi kebutuhan hari raya Idulfitri.
Dengan tetap disalurkannya siltap anak yatim piatu dan jompo pada Tahun 2026 mendatang ini diharapkan bisa menolong kondisi finansial dari yatim piatu itu.
Baca Juga: Forkopimcam Waled dan Pasaleman, Kuwu Berikan Kejutan ke Polsek Waled Polresta Cirebon
Untuk proses pendistribusiannya, anak yatim piatu dan jompo penerima manfaat wajib hadir didampingi dengan wali.
Apabila anak yatim piatu telah kehilangan kedua orang tua dan orang tua jompo umur, pengambilan dana bantuan dapat diwakilkan melalui saudara kandung atau wali asuhnya yang telah ditunjukkan dengan administrasi kependudukan melalui kartu keluarga yang sama.
Baca Juga: Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Polresta Cirebon Berlangsung Khidmat di Tengah Guyuran Hujan
Kegiatan berjalan dengan lancar.
Nurhari
Editor : redaksi