Polsek Tarik Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kedinding, Pelaku Kabur Saat Penggerebekan

Sidoarjo, Metrosurya.com – Kapolsek Tarik, AKP Heri Setiawan, S.H., bersama anggota melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar.

Berkat adanya laporan warga ke Mapolsek Tarik pada Jumat (21/3/2025) pukul 17.00 WIB bahwa di area tanah kosong milik Ervan, RT 05 RW 02, Desa Kedinding, sering digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam. Dari keterangan yang diterima, aktivitas ilegal ini berlangsung hampir setiap hari, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tarik segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti awal, Kapolsek Tarik memimpin langsung penggerebekan bersama Kanit Reskrim, anggota Intel, Samapta, serta dibantu dua personel dari Koramil Tarik.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri, meninggalkan arena perjudian dalam keadaan kosong. Meski begitu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

  • Dua ekor ayam aduan
  • Dua unit sepeda motor
  • Dua kurungan ayam

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tarik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tarik, AKP Heri Setiawan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Tarik. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa," ujar AKP Heri Setiawan.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Tarik. Polisi juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan diri sendiri serta lingkungan sekitar.

(@dex)

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1