Metrosurya.com, Majalengka,- Dalam rangka mengantisipasi keamanan rumah warga yang ditinggal mudik lebaran, Polres Majalengka siap memberikan pelayanan berupa patroli. Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyampaikan, bagi warga yang hendak melakukan mudik lebaran diminta untuk melapor ke Polsek terdekat agar rumahnya dijaga aparat kepolisian.
"Kami sudah mengimbau kepada para Kapolsek, misalnya ada rumah-rumah yang ditinggal, pemilik rumahnya bisa melaporkan ke Kapolsek. Tinggal kasih tahu aja alamat rumahnya, nanti kita akan melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang akan ditinggalkan mudik," kata Indra saat diwawancarai awak media, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, Sigap Lakukan Pengecekan Bangunan Mako
Saat ini, Indra mengaku belum menerima laporan resmi mengenai jumlah rumah yang akan ditinggalkan mudik. Namun, Ia menegaskan akan segera mengecek langsung ke masing-masing Kapolsek untuk mendapatkan informasi terkini dan segera menindaklanjuti dengan perintah patroli ke anggota.
"Sementara ini belum ada. Tapi nanti kami akan mengecek langsung ke Kapolsek, apabila ada, segera laporkan ke saya. Saya juga akan memerintahkan langsung ke anggota," ujarnya.
Baca Juga: Kegiatan Kunjungan Kerja Presiden RI Di Majalengka Diamankan Ratusan Personil TNI – POLRI
Selain patroli rumah, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan selama mudik juga bisa melakukannya di Polsek terdekat. "Bisa dititipkan ke Polsek terdekat. Dan kami juga sudah menyiapkan personil nya yang akan mendata nama dan menitipkan kunci maupun surat-surat untuk kepentingan kendaraan tersebut," ucapnya.
Adapun persyaratan penitipan kendaraan hanya membutuhkan surat-surat kendaraan dan nomor handphone pemilik yang akan didata oleh petugas. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan kendaraan selama dititipkan.
Baca Juga: Prabowo: Hari Ini yang Paling Bahagia Saya, Harga Bahan Pokok Terkendali
"(Syaratnya) cuma surat-surat aja, nanti kami data dan kami minta nomor handphone nya," pungkasnya.
Nurhari
Editor : redaksi