Kedapatan Edarkan Sabu 6,3 Gram, Driver Online di Surabaya Dibekuk Polisi

Metrosurya.com, Surabaya – Seorang wanita berinisial D.A.C. (27), yang berprofesi sebagai driver online, ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya di Jl. Kebonsari, Kelurahan Jambangan, Surabaya, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat ±6,372 gram.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung menggerebek kediaman tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

15 bungkus plastik klip berisi sabu seberat total ±6,372 gram, Buku catatan yang diduga berisi transaksi narkotika, Timbangan elektrik dan plastik klip, Uang tunai Rp 100.000,-.Dua sekop kecil dari sedotan plastik, Kotak kosmetik bekas merk Ponds, Ponsel Redmi Note 9 warna biru tua

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial R alias B (DPO). Transaksi dilakukan dengan metode "ranjau", di mana sabu diletakkan di titik tertentu—dalam kasus ini, di pinggir jalan depan Terminal Mojoagung, Jombang.

"Tersangka mengaku sudah lima kali menerima sabu dari R alias B untuk diedarkan kembali sesuai perintahnya, Sebagai imbalan, D.A.C. menerima upah antara Rp 50.000,- hingga Rp 200.000,- per transaksi." ujar AKBP Suria Miftah, Kamis (6/3/2025).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda miliaran rupiah.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (@dex)

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1