Polda Jatim Bongkar Kasus Mutilasi Koper Merah yang Hebohkan Publik

METROSURYA.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menggemparkan masyarakat. Kasus ini bermula dari penemuan koper merah berisi mayat korban tanpa kepala di wilayah Ngawi pada 20 Januari 2025. Dalam waktu 3x24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dalam konferensi pers pada Senin (27/01/2025) menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku diketahui bertemu di sebuah hotel di Kediri pada 19 Januari 2025. 

"Setelah terjadi perselisihan, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban hingga tewas. Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper. Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda," ujar Kombes Pol Farman. 

Farman menambahkan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya secara matang dengan membeli plastik, lakban, dan pisau untuk memutilasi korban. Bagian tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi berbeda, yaitu kaki di Trenggalek, kepala di Ponorogo, dan tubuh di Ngawi di dalam koper merah. 

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan kepada keluarga korban," tambah Farman. 

Polda Jatim menunjukkan kesigapan dan profesionalitas dalam mengungkap kasus ini, yang sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan terencana seperti ini di Jawa Timur. (D3X)

 

 

Editor : redaksi

Berita Terbaru