Metrosurya.com || Kabupaten Cirebon Jawa Barat - Balai Desa Kedungdawa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon Jawa barat, Pada Hari Selasa Tanggal 15 Oktober 2024 dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10kg.
Beras tersebut berasal dari Bulog Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia Badan Pangan Nasional Republik Indonesia disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Untuk Desa Kedungdawa Keluarga Penerima Manfaat yang mendapat bantuan beras 10Kg sebanyak 280 KPM.
Para penerima bantuan dapat yang akan mengambil wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta Undangan yang dikeluarkan oleh Bulog.
Dalam Penyaluran bantuan Pangan Tahun 2023 melalui Kantor Pos Indonesia tidak dipungut biaya apapun.
Dan dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah.
Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa Kedungdawa beserta Perangkat Desa, Kasi sosial Kecamatan Kedawung, Babinkamtibmas, dan Babinsa Desa Kedawungdawa.
Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermafaat dan meringankan pengeluarah dalam kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 08.00 WIB hingga selesai.
Dari 649 KPM yang menerima bantuan beras 10Kg lancar tidak ada halangan apa pun. (Nhr)
Editor : redaksi