Sunguh Miris Pulang Kerja Buruh Pabrik Di Lamongan Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Pria Bercadar

avatar metrosurya.com

LAMONGAN//metrosurya.com,- Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial RA (20), seorang buruh pabrik asal Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. la nyaris menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria bercadar saat pulang kerja di lahan perkebunan tebu menuju rumah desanya, Selasa malam (16/7/2024) lalu.

Peristiwa percobaan rudapaksa dengan korban buruh pabrik ini dilaporkan oleh ke Polres Lamongan pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam laporannya kepada polisi, korban menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga: Polres Lamongan Bongkar Kasus Penyebaran Konten Pornografi Sesama Jenis

Peristiwa percobaan rudapaksa oleh pria bercadar itu terjadi pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 21.18 WIB, saat RA pulang kerja dari Gresik menuju rumahnya melewati perkebunan tebu di Desa Pamotan.

Saat itu, RA mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan. Tiba-tiba, ada seseorang yang melempar batu mengenai helm yang dipakainya hingga pecah, menyebabkan RA oleng dan terjatuh dari sepeda motor.

Setelah terjatuh seorang lelaki tak dikenal yang memakai cadar langsung menyeret tubuh RA yang dalam keadaan lemas tak berdaya ke kebun tebu.

Pelaku kemudian melepaskan celana dan baju korban. Meskipun korban berusaha melawan, pelaku mengancam dengan sabit di leher korban seraya mengatakan, "mau melayani saya atau saya potong leher kamu".

Baca Juga: Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2025 di Polres Lamongan

Meskipun RA tetap melawan, pelaku merebut tas korban, memotong talinya, dan mengikatkan tali tersebut ke kedua tangan dan kaki RA. Mata RA ditutup dengan baju, mulutnya dibungkam dengan kaus dalamnya.

Pelaku kemudian menindih korban dan berusaha mencoba merudapaksa korban, namun berhenti sebelum menyelesaikan aksinya.

Setelah menghentikan aksinya, pelaku melepas ikatan tangan kanan RA, dan meninggalkan tempat kejadian. RA kemudian mengenakan kembali bajunya dan menuju arah sepeda motornya.

Baca Juga: Polres Lamongan Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan Lingkar Perdamaian dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Akibat kejadian ini, RA mengalami gangguan mental. Tidak terima dengan kejadian tersebut, dia melaporkan peristiwa ini ke Polres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi, , Jumat (19/7/2024) terkait kejadian membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dia mengatakan, kejadian ini masih dalam penyelidikan. "Laporannya sudah diterima dan sudah dalam penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan," kata Ipda Andi.

Editor : Muhammad Aldhen

Berita Terbaru