Diduga Rugikan Korban Rp38 Juta, Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Dilaporkan ke Aparat

avatar redaksi

Metrosurya.com,Jombang – Seorang pengusaha rental mobil di wilayah Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang berinisial A.S. dilaporkan kepada pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp38 juta.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari adanya transaksi sewa atau kerja sama kendaraan rental antara korban dan terlapor. Namun, dalam perjalanannya, hubungan tersebut diduga berubah menjadi tekanan terhadap korban yang berujung pada permintaan sejumlah uang.

Baca Juga: Polisi Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Pasca Ijazah Kubro di Jombang, Sejumlah Pelaku Diburu

Korban mengaku mengalami intimidasi hingga akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp38 juta kepada terlapor.

Tidak hanya itu, dalam perkembangan kasus ini juga muncul dugaan adanya jaringan mafia gadai mobil rental lintas kota yang diduga melibatkan oknum anggota yang sudah tidak aktif bersama pengusaha rental tersebut.

Baca Juga: Sambut Presiden Prabowo di Penutupan Muktamar ke-35 NU, Bupati Warsubi Apresiasi Dampak Ekonomi bagi Warga Jombang

Dugaan keterlibatan jaringan ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh aparat penegak hukum guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

Secara hukum, perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Baca Juga: Kesejahteraan Warga Nahdliyin Harus Menjadi Prioritas 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor. Sementara itu, aparat penegak hukum diharapkan segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk agar kasus ini dapat terungkap secara terang dan objektif.

Masyarakat pun berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di wilayah Kabupaten Jombang.(PJR)

PIAGAM GM

Berita Terbaru